Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI Hadirkan Edukasi dan Inspirasi bagi Siswa Sekolah Rakyat di Sulsel

26 September 2026

BNI Perkuat Dukungan Sekolah Rakyat Lewat Program Edukasi di Sulsel

26 September 2026

KUHP dan KUHAP Baru Harus Terimplementasikan di Masyarakat

21 September 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI Hadirkan Edukasi dan Inspirasi bagi Siswa Sekolah Rakyat di Sulsel
  • BNI Perkuat Dukungan Sekolah Rakyat Lewat Program Edukasi di Sulsel
  • KUHP dan KUHAP Baru Harus Terimplementasikan di Masyarakat
  • Akurasi DTSEN Menentukan Ketepatan Kebijakan dan Bantuan
  • DPR Perkuat Pencegahan Penyalahgunaan Kewenangan dalam RUU Perampasan Aset
  • BNI Gandeng Pajakind, Integrasikan Layanan Perbankan dan Pajak untuk UMKM
  • Polri-Komdigi Perlu Gandeng Tiktok dan Meta Berantas Live Streaming Tawuran
  • Masuk 4 Besar Fortune Indonesia 100, Astra Raih Penghargaan Perusahaan dengan Karyawan Terbanyak
Senin, September 28
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Kades dan Perangkat Desa Dihadiahi Tunjangan Purna Tugas, Sultan Harap Desa Semakin Mandiri

Kades dan Perangkat Desa Dihadiahi Tunjangan Purna Tugas, Sultan Harap Desa Semakin Mandiri

redaksiBy redaksi3 Mei 2024Updated:8 Mei 2024 DPD Tidak ada komentar2 Mins Read
Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin/Net
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menyambut baik disahkannya Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Desa oleh presiden Joko Widodo.

Sultan melalui keterangan resminya pada Jum’at (03/05) mengharapkan agar desa seluruh Indonesia semakin maju dan mandiri dengan kebijakan yang kuat dan memberdayakan tersebut.

“Kita patut bersyukur bahwa pemerintah telah menunjukkan keberpihakan dan memberikan penguatan kelembagaan terutama insentif keuangan yang luar biasa kepada pemerintah desa. Tentu Menjadi harapan kita semua adalah agar pemerintah desa semakin inovatif dan produktif dalam memberdayakan potensi di setiap desa”, ungkap mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Menurutnya, pemerintah telah mengakomodir semua keinginan pemerintah desa sebagai upaya mempercepat proses mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Bukan sekedar memberikan insentif pribadi kepada pemerintah desa.

“Kami menemukan banyak insentif tambahan yang diberikan pemerintah dalam UU Desa. Baik insentif waktu periodesasi maupun insentif keuangan bagi pemerintah Desa”, sambungnya.

Oleh karena itu, kata Sultan, dengan banyaknya penghargaan dan insentif yang luar biasa ini, pemerintah desa diharapkan lebih progresif dalam membangun desanya. Sehingga mampu memberikan dampak kesejahteraan dan kemandirian bagi keuangan desa.

“Sehingga kami mengusulkan agar besaran insentif tunjangan harus disesuaikan dengan kinerja dan kondisi keuangan desa. Belanja dan gaji pemerintah desa harus dibatasi dalam Rancangan Anggaran dan Belanja Desa”, tutupnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi baru saja mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Dalam UU Desa yang baru, kepala desa dan perangkat desa lainnya akan mendapatkan tunjangan purnatugas atau uang pensiun.

Tunjangan pensiun itu diatur dalam Pasal 26 Ayat 3 UU Desa. Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa dan perangkat desa lainnya.

DPD Joko Widodo Kades
redaksi

Keep Reading

DPD: Pemerintah Siapkan Langkah Konkret Hadapi Kebijakan Trump

Dijumpai Haji Uma di Tahanan Denpomal Lhokseumawe, Tersangka Pembunuhan Sales Mobil Menangis

Sultan: Evakuasi Warga Gaza Wujud Komitmen Kemanusiaan Indonesia

Tamsil Linrung Bakal Hadiri Tabligh Akbar Nasional Bersama Bupati Sidrap

Anggota DPD RI DIY Gelar Rapat Kerja Bahas Evaluasi Perda Terkait Pengelolaan Sampah

Evaluasi Perda Pengelolaan Sampah di DIY, Senator asal DIY Bahas Roadmap Penanganan Sampah

Berita Terkini

BNI Hadirkan Edukasi dan Inspirasi bagi Siswa Sekolah Rakyat di Sulsel

26 September 2026

BNI Perkuat Dukungan Sekolah Rakyat Lewat Program Edukasi di Sulsel

26 September 2026

KUHP dan KUHAP Baru Harus Terimplementasikan di Masyarakat

21 September 2026

Akurasi DTSEN Menentukan Ketepatan Kebijakan dan Bantuan

20 September 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?