Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

26 Juli 2026

BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP

24 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
  • BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP
  • BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026
  • BNI Perkuat Pencegahan Stunting Lewat Program Gizi dan Edukasi Keluarga
  • BNI Dukung Festival Seni MSI 2026 untuk Perkuat Ekonomi Kreatif dan UMKM
  • BNI Sabet Dua Penghargaan Internasional untuk Layanan UMKM dan Trade Finance
  • BNI Raih Enam Penghargaan Internasional Digital CX Awards 2026
Kamis, Agustus 13
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Aktivis Soroti Kebohongan Bawaslu Banggai Soal Laporan Money Politik Paslon 01 ATFM

Aktivis Soroti Kebohongan Bawaslu Banggai Soal Laporan Money Politik Paslon 01 ATFM

adminBy admin2 Mei 2025 Uncategorized Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Aktivis Kabupaten Banggai, Abdullah, melontarkan kritik keras terhadap pernyataan Anggota Bawaslu Banggai, Rahman Sangkota, yang menyebut bahwa tidak ada laporan masuk terkait dugaan praktik politik uang (money politik) oleh tim pasangan calon nomor urut 01, AT-FM (Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili).

Pernyataan tersebut disampaikan Rahman Sangkota dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, 29 April 2025. Saat itu, Wakil Ketua MK, Saldi Isra, menanyakan soal ada tidaknya laporan terkait pelanggaran tersebut di Kabupaten Banggai.

Namun, menurut Abdullah, pernyataan Rahman Sangkota tersebut bertentangan dengan fakta di lapangan. Ia mengungkapkan bahwa setelah ditelusuri, ternyata terdapat bukti adanya laporan dugaan money politik oleh tim Paslon 01 AT-FM yang telah diterima oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Simpang Raya.

“Hasil penelusuran kami, terdapat laporan dugaan politik uang yang dilakukan tim Paslon 01 dan telah diterima oleh Panwascam Simpang Raya. Bukti laporan tersebut tercatat dengan Tanda Terima Laporan Nomor: 011/PL/PB/Kec.Simpangraya/26.02/IV/2025, tertanggal 16 April 2025,” ungkap Abdullah kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).

Ia menyayangkan fakta penting itu tidak disampaikan oleh Bawaslu Banggai di hadapan majelis hakim konstitusi. Menurutnya, Bawaslu seharusnya jujur dan terbuka dalam menyampaikan informasi, apalagi terkait proses hukum di tingkat nasional yang krusial.

“Harusnya anggota Bawaslu jujur, bahwa ada laporan terkait dugaan politik uang oleh Tim Paslon 01 ATFM. Apakah dia tidak tahu laporan-laporan yang masuk? Bagaimana bisa seorang anggota Bawaslu tidak mengetahui hal sepenting ini? Sangat memprihatinkan,” tegas Abdullah.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa ketidakjujuran atau kelalaian tersebut bisa merugikan pasangan calon lain yang merasa dirugikan atas pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Paslon 01.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Jangan sampai Bawaslu Banggai dianggap tidak netral atau bahkan menutup-nutupi laporan yang sebenarnya sudah masuk secara resmi. Paslon lain tentu berhak atas perlindungan hukum yang adil,” ujarnya.

Abdullah pun mendesak agar Bawaslu Banggai segera mengklarifikasi pernyataan yang sudah terlanjur disampaikan di hadapan majelis hakim MK.

Menurutnya, klarifikasi sangat penting demi menjaga marwah lembaga pengawas pemilu serta memastikan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

“Kalau memang benar ada laporan, dan ternyata tidak disampaikan, maka Bawaslu harus bertanggung jawab. Ini menyangkut integritas lembaga dan keadilan dalam pemilu,” tutupnya.

admin
  • Website

Keep Reading

BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP

BNI Dukung Festival Seni MSI 2026 untuk Perkuat Ekonomi Kreatif dan UMKM

BNI Raih Enam Penghargaan Internasional Digital CX Awards 2026

BNI Tegaskan Komitmen Antifraud demi Jaga Kepercayaan Nasabah

Putri KW Tembus Semifinal Japan Open, BNI Sebut Bukti Pembinaan Atlet Muda Makin Matang

BNI Bawa Tiga UMKM Binaan Promosi di Bulan Koperasi Indonesia 2026

Berita Terkini

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

26 Juli 2026

BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP

24 Juli 2026

BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026

23 Juli 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?