Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia

17 Agustus 2026

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026

BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores

16 Agustus 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia
  • DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat
  • BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
  • BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP
  • BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026
  • BNI Perkuat Pencegahan Stunting Lewat Program Gizi dan Edukasi Keluarga
Jumat, Agustus 21
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Supriansa Dorong Pemerintah Permudah Izin Tambang Masyarakat

Supriansa Dorong Pemerintah Permudah Izin Tambang Masyarakat

redaksiBy redaksi19 Mei 2024Updated:4 Juni 2024 DPR Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi III DPR RI Supriansa tekankan agar pemerintah memberikan kemudahan bagi masyarakat dan para penambang untuk pengurusan izin-izin yang dibutuhkan dalam penambangan di Sulawesi Tenggara.

Hal itu, menurutnya, agar tidak terulang kembali adanya indikasi kebocoran anggaran yang ada.

“Tentang dugaan adanya kebocoran-kebocoran anggaran yang ada, katakanlah bahwa kebocoran yang terjadi itu karena berbelit-belitnya urusan IPPKH, IUP yang ada kemudian RKAB yang ada, sehingga banyak orang melakukan penambangan dengan kehendaknya sendiri atau ilegal tanpa dibarengi oleh izin yang ada,” jelas Politisi Fraksi Golkar tersebut usai melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III bersama Polda dan Kejati di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (15/5/2024).

Supriansa juga meminta agar pengurusan izin pertambangan tidak perlu berbeli-belit yang mengakibatkan masyarakat menambang secara ilegal.

“Negara harus hadir di situ, memberikan kemudahan kepada masyarakat dan para penambang untuk mengurus izin-izin yang dibutuhkan. Apakah izin IUP-nya itu terkait dengan IPPKH atau RKAB. Sepanjang itu tidak bertentangan dan merugikan kawasan kita, maka bisa kita mudahkan supaya tidak berbelit-belit. Sehingga tidak ada masyarakat yang melakukan penambangan tanpa izin,” tegasnya.

Terkait dengan adanya Tindak Pidana Korupsi yang marak terjadi di sektor pertambangan, Supriansa dorong Kejaksaan dan Kepolisian daerah Sultra untuk tidak ragu-ragu dalam mengusut tuntas pelaku yang ikut terlibat seperti contohnya kasus korupsi nikel di Blok Mandiodo.

“Jadi, jangan sampai dunia sudah membutuhkan kita, justru kita ini menjadi miskin. Oleh karena itu negara kita ini harus melindungi semua yang ada termasuk para pelaku penambangan dan masyarakat yang ada di sekitar tambang,” ungkapnya.

“Kita dorong Kejaksaan dan Kepolisian bahwa jangan ragu untuk mengusut tuntas siapa saja pelaku yang terlibat di dalamnya. Nah terkait dengan kasus yang telah ditangani yaitu (kasus korupsi nikel) Mandiodo yang ada saat ini, siapapun yang terlibat di dalamnya jangan pernah ragu untuk mengusut itu sampai tuntas, apalagi kasus ini sudah masuk di pengadilan. Kemudian yang menjadi petunjuk pengadilan didengarkan supaya kita tidak ada peristiwa-peristiwa terulang lagi di daerah sultra ini,” ungkapnya.

Legislator Dapil Sulawesi Selatan II itu juga berharap agar negara melindungi semua para pelaku penambangan dan masyarakat di wilayah penambangan Sultra. Hal itu agar tidak masyarakat di sekitar wilayah penambangan tersebut justru lebih miskin daripada negara luar yang kaya karena SDA dari Indonesia.

“Bahwa Sultra ini bukan hanya menjadi pandangan kita di Indonesia ini saja tetapi banyak negara di luar sana bergantung dengan Sultra karena sumber daya alamnya. Jadi, jangan sampai dunia sudah membutuhkan kita, justru kita ini menjadi miskin. Oleh karena itu negara kita ini harus melindungi semua yang ada termasuk para pelaku penambangan dan masyarakat yang ada di sekitar tambang. Karena jangan sampai orang luar menjadi kaya raya tetapi warga di sekitar tambang justru dia yang menderita,” tutupnya.

DPR
redaksi

Keep Reading

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

BGN Harus Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Komisi I DPR Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah

Ketua DPR Sampaikan Simpati Atas Bencana Gempa Dahsyat di Tiga Negara

Banyak Manajer Kopdem Meninggal, DPR Soroti Kegagalan Deteksi Kesehatan Peserta SPPI

Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Oleh Soleh: Ini Masalah Serius

Berita Terkini

Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia

17 Agustus 2026

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026

BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores

16 Agustus 2026

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?