Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Beli Tiket Konser Sammy Simorangkir via wondr by BNI Diskon 20 Persen

12 Mei 2026

BNI, KIP, dan IPB Kolaborasi Perkuat Literasi Keterbukaan Informasi Mahasiswa

11 Mei 2026

Strategi Berbasis Data Antarkan BNI Raih Pengakuan Internasional di LinkedIn Talent Awards 2025

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Beli Tiket Konser Sammy Simorangkir via wondr by BNI Diskon 20 Persen
  • BNI, KIP, dan IPB Kolaborasi Perkuat Literasi Keterbukaan Informasi Mahasiswa
  • Strategi Berbasis Data Antarkan BNI Raih Pengakuan Internasional di LinkedIn Talent Awards 2025
  • Novita Hardini Luncurkan Buku “Bising dan Hening” di Hari Kartini
  • Sambangi Gudang Bulog Cilacap, Novita Wijayanti Pastikan Stok Beras Masyarakat Aman
  • Komisi X DPR Desak Dosen PTN di Daycare DIY Dinonaktifkan
  • Pimpinan DPR Prihatin Atas Insiden Kecelakaan KRL di Bekasi
  • DPR Soroti Wacana Pemerintah Tutup Program Studi di Perguruan Tinggi
Rabu, Mei 13
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Supriansa Dorong Pemerintah Permudah Izin Tambang Masyarakat

Supriansa Dorong Pemerintah Permudah Izin Tambang Masyarakat

redaksiBy redaksi19 Mei 2024Updated:4 Juni 2024 DPR Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi III DPR RI Supriansa tekankan agar pemerintah memberikan kemudahan bagi masyarakat dan para penambang untuk pengurusan izin-izin yang dibutuhkan dalam penambangan di Sulawesi Tenggara.

Hal itu, menurutnya, agar tidak terulang kembali adanya indikasi kebocoran anggaran yang ada.

“Tentang dugaan adanya kebocoran-kebocoran anggaran yang ada, katakanlah bahwa kebocoran yang terjadi itu karena berbelit-belitnya urusan IPPKH, IUP yang ada kemudian RKAB yang ada, sehingga banyak orang melakukan penambangan dengan kehendaknya sendiri atau ilegal tanpa dibarengi oleh izin yang ada,” jelas Politisi Fraksi Golkar tersebut usai melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III bersama Polda dan Kejati di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (15/5/2024).

Supriansa juga meminta agar pengurusan izin pertambangan tidak perlu berbeli-belit yang mengakibatkan masyarakat menambang secara ilegal.

“Negara harus hadir di situ, memberikan kemudahan kepada masyarakat dan para penambang untuk mengurus izin-izin yang dibutuhkan. Apakah izin IUP-nya itu terkait dengan IPPKH atau RKAB. Sepanjang itu tidak bertentangan dan merugikan kawasan kita, maka bisa kita mudahkan supaya tidak berbelit-belit. Sehingga tidak ada masyarakat yang melakukan penambangan tanpa izin,” tegasnya.

Terkait dengan adanya Tindak Pidana Korupsi yang marak terjadi di sektor pertambangan, Supriansa dorong Kejaksaan dan Kepolisian daerah Sultra untuk tidak ragu-ragu dalam mengusut tuntas pelaku yang ikut terlibat seperti contohnya kasus korupsi nikel di Blok Mandiodo.

“Jadi, jangan sampai dunia sudah membutuhkan kita, justru kita ini menjadi miskin. Oleh karena itu negara kita ini harus melindungi semua yang ada termasuk para pelaku penambangan dan masyarakat yang ada di sekitar tambang,” ungkapnya.

“Kita dorong Kejaksaan dan Kepolisian bahwa jangan ragu untuk mengusut tuntas siapa saja pelaku yang terlibat di dalamnya. Nah terkait dengan kasus yang telah ditangani yaitu (kasus korupsi nikel) Mandiodo yang ada saat ini, siapapun yang terlibat di dalamnya jangan pernah ragu untuk mengusut itu sampai tuntas, apalagi kasus ini sudah masuk di pengadilan. Kemudian yang menjadi petunjuk pengadilan didengarkan supaya kita tidak ada peristiwa-peristiwa terulang lagi di daerah sultra ini,” ungkapnya.

Legislator Dapil Sulawesi Selatan II itu juga berharap agar negara melindungi semua para pelaku penambangan dan masyarakat di wilayah penambangan Sultra. Hal itu agar tidak masyarakat di sekitar wilayah penambangan tersebut justru lebih miskin daripada negara luar yang kaya karena SDA dari Indonesia.

“Bahwa Sultra ini bukan hanya menjadi pandangan kita di Indonesia ini saja tetapi banyak negara di luar sana bergantung dengan Sultra karena sumber daya alamnya. Jadi, jangan sampai dunia sudah membutuhkan kita, justru kita ini menjadi miskin. Oleh karena itu negara kita ini harus melindungi semua yang ada termasuk para pelaku penambangan dan masyarakat yang ada di sekitar tambang. Karena jangan sampai orang luar menjadi kaya raya tetapi warga di sekitar tambang justru dia yang menderita,” tutupnya.

DPR
redaksi

Keep Reading

Novita Hardini Luncurkan Buku “Bising dan Hening” di Hari Kartini

Sambangi Gudang Bulog Cilacap, Novita Wijayanti Pastikan Stok Beras Masyarakat Aman

Komisi X DPR Desak Dosen PTN di Daycare DIY Dinonaktifkan

Pimpinan DPR Prihatin Atas Insiden Kecelakaan KRL di Bekasi

DPR Soroti Wacana Pemerintah Tutup Program Studi di Perguruan Tinggi

Penguatan Ketahanan Pangan Jadi Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi

Berita Terkini

Beli Tiket Konser Sammy Simorangkir via wondr by BNI Diskon 20 Persen

12 Mei 2026

BNI, KIP, dan IPB Kolaborasi Perkuat Literasi Keterbukaan Informasi Mahasiswa

11 Mei 2026

Strategi Berbasis Data Antarkan BNI Raih Pengakuan Internasional di LinkedIn Talent Awards 2025

11 Mei 2026

Novita Hardini Luncurkan Buku “Bising dan Hening” di Hari Kartini

11 Mei 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?