Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia

17 Agustus 2026

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026

BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores

16 Agustus 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia
  • DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat
  • BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
  • BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP
  • BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026
  • BNI Perkuat Pencegahan Stunting Lewat Program Gizi dan Edukasi Keluarga
Jumat, Agustus 21
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Aras Usulkan Kemenhub Terapkan Standar Kompetensi Khusus Pengemudi Bus

Aras Usulkan Kemenhub Terapkan Standar Kompetensi Khusus Pengemudi Bus

redaksiBy redaksi15 Mei 2024Updated:3 Juni 2024 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi V DPR RI Muhammad Aras mengusulkan agar Pemerintah utamanya melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kedepannya segera menerapkan standarisasi kompetensi keahlian bagi para pengemudi bus.

Hal sebagaimana telah diterapkan bagi pengemudi moda transportasi lainnya seperti profesi masinis kereta api dan profesi pilot pesawat terbang.

Tak hanya itu, Aras mengingatkan Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri untuk lebih tegas dalam evaluasi uji KIR atau uji kelayakan kendaraan moda transportasi umum seperti kendaraan bus secara rutin dan berkala.

“Hal itu berkaca dari kendaraan bus Trans Putera Fajar yang mengalami peristiwa kecelakaan di Subang yang tidak layak uji KIR namun masih tetap bisa beroperasi,” ujar Aras saat hadir sebagai narasumber Forum Legislasi “Menakar Urgensi Revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan” yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen-Biro Pemberitaan Parlemen di  Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Maka, tegas Aras, kecelakaan Subang tersebut tidak boleh terulang lagi dan seluruh transportasi umum kedepannya harus mengikuti aturan-aturan yang sudah ada dan sudah sangat jelas tertuang dalam peraturan perundang-undangan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.

“Yang dibutuhkan hari ini adalah ketegasan dari pihak Pemerintah yang bertanggung jawab terhadap lalu lintas itu yang harus ditingkatkan. Karena kita lihat bahwa uji KIR kendaraan (bus Trans Putera Fajar yang mengalami peristiwa kecelakaan di Subang) bisa beroperasi ini sudah mati ternyata kelaikan jalannya, itu juga dipertanyakan. Sehingga tinggal dibutuhkan ketegasan Pemerintah bersama Polri untuk melaksanakan aturan dengan baik,” tandasnya.

Kecelakaan Subang harus menjadi titik evaluasi secara total dan menyeluruh terhadap keamanan transportasi umum di Indonesia. Salah satu yang menjadi aspek penting adalah faktor pengemudi.

“Hampir semua kecelakaan yang terjadi itu disebabkan tiga hal penting. Yang pertama personal pengemudinya, pengemudi sangat penting dibekali bagaimana keahlian mereka untuk mengemudikan kendaraan, bisa dijadikan profesi bagi mereka,” kata dia.

Turut hadir dalam Forum Legislasi “Menakar Urgensi Revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan” yang dilaksanakan Koordinatoriat Wartawan Parlemen bekerjasama dengan Biro Pemberitaan Parlemen tersebut Sekjen Masyarakat Transportasi Indonesia Haris Muhammadun dan Moderator John Oktaveri (Anggota KWP).

DPR
redaksi

Keep Reading

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

BGN Harus Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Komisi I DPR Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah

Ketua DPR Sampaikan Simpati Atas Bencana Gempa Dahsyat di Tiga Negara

Banyak Manajer Kopdem Meninggal, DPR Soroti Kegagalan Deteksi Kesehatan Peserta SPPI

Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Oleh Soleh: Ini Masalah Serius

Berita Terkini

Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia

17 Agustus 2026

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026

BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores

16 Agustus 2026

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?