Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Beli Tiket Konser Sammy Simorangkir via wondr by BNI Diskon 20 Persen

12 Mei 2026

BNI, KIP, dan IPB Kolaborasi Perkuat Literasi Keterbukaan Informasi Mahasiswa

11 Mei 2026

Strategi Berbasis Data Antarkan BNI Raih Pengakuan Internasional di LinkedIn Talent Awards 2025

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Beli Tiket Konser Sammy Simorangkir via wondr by BNI Diskon 20 Persen
  • BNI, KIP, dan IPB Kolaborasi Perkuat Literasi Keterbukaan Informasi Mahasiswa
  • Strategi Berbasis Data Antarkan BNI Raih Pengakuan Internasional di LinkedIn Talent Awards 2025
  • Novita Hardini Luncurkan Buku “Bising dan Hening” di Hari Kartini
  • Sambangi Gudang Bulog Cilacap, Novita Wijayanti Pastikan Stok Beras Masyarakat Aman
  • Komisi X DPR Desak Dosen PTN di Daycare DIY Dinonaktifkan
  • Pimpinan DPR Prihatin Atas Insiden Kecelakaan KRL di Bekasi
  • DPR Soroti Wacana Pemerintah Tutup Program Studi di Perguruan Tinggi
Rabu, Mei 13
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Aras Usulkan Kemenhub Terapkan Standar Kompetensi Khusus Pengemudi Bus

Aras Usulkan Kemenhub Terapkan Standar Kompetensi Khusus Pengemudi Bus

redaksiBy redaksi15 Mei 2024Updated:3 Juni 2024 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi V DPR RI Muhammad Aras mengusulkan agar Pemerintah utamanya melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kedepannya segera menerapkan standarisasi kompetensi keahlian bagi para pengemudi bus.

Hal sebagaimana telah diterapkan bagi pengemudi moda transportasi lainnya seperti profesi masinis kereta api dan profesi pilot pesawat terbang.

Tak hanya itu, Aras mengingatkan Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri untuk lebih tegas dalam evaluasi uji KIR atau uji kelayakan kendaraan moda transportasi umum seperti kendaraan bus secara rutin dan berkala.

“Hal itu berkaca dari kendaraan bus Trans Putera Fajar yang mengalami peristiwa kecelakaan di Subang yang tidak layak uji KIR namun masih tetap bisa beroperasi,” ujar Aras saat hadir sebagai narasumber Forum Legislasi “Menakar Urgensi Revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan” yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen-Biro Pemberitaan Parlemen di  Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Maka, tegas Aras, kecelakaan Subang tersebut tidak boleh terulang lagi dan seluruh transportasi umum kedepannya harus mengikuti aturan-aturan yang sudah ada dan sudah sangat jelas tertuang dalam peraturan perundang-undangan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.

“Yang dibutuhkan hari ini adalah ketegasan dari pihak Pemerintah yang bertanggung jawab terhadap lalu lintas itu yang harus ditingkatkan. Karena kita lihat bahwa uji KIR kendaraan (bus Trans Putera Fajar yang mengalami peristiwa kecelakaan di Subang) bisa beroperasi ini sudah mati ternyata kelaikan jalannya, itu juga dipertanyakan. Sehingga tinggal dibutuhkan ketegasan Pemerintah bersama Polri untuk melaksanakan aturan dengan baik,” tandasnya.

Kecelakaan Subang harus menjadi titik evaluasi secara total dan menyeluruh terhadap keamanan transportasi umum di Indonesia. Salah satu yang menjadi aspek penting adalah faktor pengemudi.

“Hampir semua kecelakaan yang terjadi itu disebabkan tiga hal penting. Yang pertama personal pengemudinya, pengemudi sangat penting dibekali bagaimana keahlian mereka untuk mengemudikan kendaraan, bisa dijadikan profesi bagi mereka,” kata dia.

Turut hadir dalam Forum Legislasi “Menakar Urgensi Revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan” yang dilaksanakan Koordinatoriat Wartawan Parlemen bekerjasama dengan Biro Pemberitaan Parlemen tersebut Sekjen Masyarakat Transportasi Indonesia Haris Muhammadun dan Moderator John Oktaveri (Anggota KWP).

DPR
redaksi

Keep Reading

Novita Hardini Luncurkan Buku “Bising dan Hening” di Hari Kartini

Sambangi Gudang Bulog Cilacap, Novita Wijayanti Pastikan Stok Beras Masyarakat Aman

Komisi X DPR Desak Dosen PTN di Daycare DIY Dinonaktifkan

Pimpinan DPR Prihatin Atas Insiden Kecelakaan KRL di Bekasi

DPR Soroti Wacana Pemerintah Tutup Program Studi di Perguruan Tinggi

Penguatan Ketahanan Pangan Jadi Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi

Berita Terkini

Beli Tiket Konser Sammy Simorangkir via wondr by BNI Diskon 20 Persen

12 Mei 2026

BNI, KIP, dan IPB Kolaborasi Perkuat Literasi Keterbukaan Informasi Mahasiswa

11 Mei 2026

Strategi Berbasis Data Antarkan BNI Raih Pengakuan Internasional di LinkedIn Talent Awards 2025

11 Mei 2026

Novita Hardini Luncurkan Buku “Bising dan Hening” di Hari Kartini

11 Mei 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?