Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

26 Juli 2026

BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP

24 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
  • BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP
  • BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026
  • BNI Perkuat Pencegahan Stunting Lewat Program Gizi dan Edukasi Keluarga
  • BNI Dukung Festival Seni MSI 2026 untuk Perkuat Ekonomi Kreatif dan UMKM
  • BNI Sabet Dua Penghargaan Internasional untuk Layanan UMKM dan Trade Finance
  • BNI Raih Enam Penghargaan Internasional Digital CX Awards 2026
Sabtu, Agustus 15
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Zulfikar Arse Anggap Usulan Black List Pelaku Politik Uang Gagasan Menarik

Zulfikar Arse Anggap Usulan Black List Pelaku Politik Uang Gagasan Menarik

redaksiBy redaksi7 Mei 2026Updated:7 Juni 2026 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menilai usulan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang meminta agar pelaku politik uang didiskualifikasi bahkan di-black list dari Pemilu merupakan gagasan menarik.

Dia mengatakan usulan yang disampaikan Bawaslu itu bisa menjadi alternatif terkait penegakan hukum terhadap peserta pemilu. Namun, Arse menyebut usulan itu juga perlu mempertimbangkan hal teknis lainnya.

“Semua stakeholder akan kita ajak bicara dan diskusi,” kata Arae saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026.

Menurut dia, penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran pemilu juga ke depannya harus berubah orientasinya dari yang semula pidana, menuju ke sanksi administratif. Dia mengatakan hal itu akan didiskusikan baik dalam proses penyusunan maupun pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengatakan pihaknya sedang menugaskan Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR RI untuk melakukan simulasi-simulasi sistem untuk perancangan revisi Undang-Undang Pemilu.

Komisi II DPR, kata dia, sudah mengundang puluhan lembaga maupun instansi, seperti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Pusat Studi Strategis dan Internasional (CSIS), dan juga akademisi dan pengamat pemilu untuk mendengarkan masukan terhadap perubahan sistem pemilu.

“Agar hasil yang didapat daripada produk Undang-Undang ini betul-betul bisa berdampak, tidak hanya dalam jangka pendek saja, tetapi dalam jangka panjang juga bisa tetap dirasakan,” kata Khozin.

Sebelumnya, anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda mengusulkan revisi Undang-Undang Pemilu mengatur sanksi lebih rinci terhadap pelaku politik uang, termasuk salah satunya memasukkan yang bersangkutan ke dalam daftar larangan (blacklist).

Menurut dia, pelaku politik uang sebaiknya tidak hanya didiskualifikasi dari kontestasi, tetapi juga dilarang ikut pada pemilihan berikutnya. Sanksi ini untuk memberikan efek jera kepada peserta pemilu yang terbukti curang.

“Yang sudah pernah terbukti melakukan politik uang, dia minimal satu periode pemilu berikutnya tidak boleh ikut, termasuk pilkada,” kata dia dalam diskusi publik di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, beberapa waktu lalu.

DPR
redaksi

Keep Reading

BGN Harus Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Komisi I DPR Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah

Ketua DPR Sampaikan Simpati Atas Bencana Gempa Dahsyat di Tiga Negara

Banyak Manajer Kopdem Meninggal, DPR Soroti Kegagalan Deteksi Kesehatan Peserta SPPI

Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Oleh Soleh: Ini Masalah Serius

Tiga Peserta SPPI KDMP Meninggal, Komisi I DPR Minta Evaluasi

Berita Terkini

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

26 Juli 2026

BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP

24 Juli 2026

BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026

23 Juli 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?