Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
  • BNI Perkuat Mental Juara Atlet Muda, Alwi dan Ubed Tembus Semifinal Australian Open
  • BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026
  • Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun
  • Raymond/Joaquin Tembus Final Indonesia Open 2026, BNI: Hasil Nyata Pembinaan Atlet Muda
Jumat, Juni 19
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Zulfikar Arse Anggap Usulan Black List Pelaku Politik Uang Gagasan Menarik

Zulfikar Arse Anggap Usulan Black List Pelaku Politik Uang Gagasan Menarik

redaksiBy redaksi7 Mei 2026Updated:7 Juni 2026 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menilai usulan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang meminta agar pelaku politik uang didiskualifikasi bahkan di-black list dari Pemilu merupakan gagasan menarik.

Dia mengatakan usulan yang disampaikan Bawaslu itu bisa menjadi alternatif terkait penegakan hukum terhadap peserta pemilu. Namun, Arse menyebut usulan itu juga perlu mempertimbangkan hal teknis lainnya.

“Semua stakeholder akan kita ajak bicara dan diskusi,” kata Arae saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026.

Menurut dia, penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran pemilu juga ke depannya harus berubah orientasinya dari yang semula pidana, menuju ke sanksi administratif. Dia mengatakan hal itu akan didiskusikan baik dalam proses penyusunan maupun pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengatakan pihaknya sedang menugaskan Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR RI untuk melakukan simulasi-simulasi sistem untuk perancangan revisi Undang-Undang Pemilu.

Komisi II DPR, kata dia, sudah mengundang puluhan lembaga maupun instansi, seperti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Pusat Studi Strategis dan Internasional (CSIS), dan juga akademisi dan pengamat pemilu untuk mendengarkan masukan terhadap perubahan sistem pemilu.

“Agar hasil yang didapat daripada produk Undang-Undang ini betul-betul bisa berdampak, tidak hanya dalam jangka pendek saja, tetapi dalam jangka panjang juga bisa tetap dirasakan,” kata Khozin.

Sebelumnya, anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda mengusulkan revisi Undang-Undang Pemilu mengatur sanksi lebih rinci terhadap pelaku politik uang, termasuk salah satunya memasukkan yang bersangkutan ke dalam daftar larangan (blacklist).

Menurut dia, pelaku politik uang sebaiknya tidak hanya didiskualifikasi dari kontestasi, tetapi juga dilarang ikut pada pemilihan berikutnya. Sanksi ini untuk memberikan efek jera kepada peserta pemilu yang terbukti curang.

“Yang sudah pernah terbukti melakukan politik uang, dia minimal satu periode pemilu berikutnya tidak boleh ikut, termasuk pilkada,” kata dia dalam diskusi publik di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, beberapa waktu lalu.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026

BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking

13 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?