Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

26 Juli 2026

BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP

24 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
  • BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP
  • BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026
  • BNI Perkuat Pencegahan Stunting Lewat Program Gizi dan Edukasi Keluarga
  • BNI Dukung Festival Seni MSI 2026 untuk Perkuat Ekonomi Kreatif dan UMKM
  • BNI Sabet Dua Penghargaan Internasional untuk Layanan UMKM dan Trade Finance
  • BNI Raih Enam Penghargaan Internasional Digital CX Awards 2026
Sabtu, Agustus 15
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Aziz Subekti: Kebijakan One Map Policy Momentum Selesaikan Konflik Desa-Hutan

Aziz Subekti: Kebijakan One Map Policy Momentum Selesaikan Konflik Desa-Hutan

redaksiBy redaksi12 Februari 2026Updated:26 Februari 2026 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi II DPR RI Aziz Subekti menilai kebijakan One Map Policy merupakan momentum tepat untuk menyelesaikan konflik antara desa dan kawasan hutan yang terjadi di berbagai daerah Tanah Air.

Konflik antara desa dan kawasan hutan terjadi akibat penataan ruang yang lebih mendahulukan peta dan administrasi dibandingkan realitas sosial masyarakat yang telah lama bermukim di wilayah tersebut.

“One Map Policy memberi kesempatan untuk membalik urutan itu. Bukan dengan menambah peta baru, melainkan dengan keberanian mengakui bahwa keadilan ruang tidak dimulai dari meja gambar, tetapi dari pengakuan jujur atas kehidupan yang sejak lama telah ada dan menunggu diselesaikan,” kata Azis dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026.

Anggota Pansus Penyelesaian Konflik Agraria itu menyatakan konflik desa dan kawasan hutan bukan disebabkan oleh niat buruk masyarakat atau ketidaktaatan terhadap hukum, melainkan urutan kebijakan yang terbalik.

“Konflik desa dan kawasan hutan bermula, bukan dari niat buruk warga, bukan pula dari ketidaktaatan hukum, melainkan dari urutan yang terbalik, ketika peta datang lebih dulu, sementara desa dipaksa menyesuaikan diri belakangan,” ujarnya.

Menurutnya, penetapan kawasan hutan sejak masa kolonial hingga pascakemerdekaan kerap dilakukan melalui pendekatan administratif, tanpa diiringi verifikasi sosial di lapangan.

Sehingga, kata dia, kondisi ini menyebabkan banyak desa yang telah lama berdiri malah dianggap berada di dalam kawasan hutan.

Berdasarkan paparan dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Khusus Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI pada 9 Februari 2026, dari 83.462 desa di Indonesia terdapat 36.095 desa yang di dalam wilayahnya mencakup kawasan hutan.

Sebanyak 7.308 desa di antaranya tercatat memiliki permukiman, fasilitas umum, dan fasilitas sosial yang secara spasial berada di kawasan hutan dengan luas sekitar 177 ribu hektare.

Azis menyebutkan meskipun sebagian wilayah tersebut telah diselesaikan melalui skema Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTPKH), masih terdapat lebih dari 107 ribu hektare yang belum memperoleh kepastian hukum.

“Ini menunjukkan bahwa persoalan tersebut bersifat struktural dan bukan kasus per kasus. Desa-desa itu telah lama hidup sebelum negara menyelesaikan penataan ruangnya,” kata Azis.

DPR
redaksi

Keep Reading

BGN Harus Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Komisi I DPR Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah

Ketua DPR Sampaikan Simpati Atas Bencana Gempa Dahsyat di Tiga Negara

Banyak Manajer Kopdem Meninggal, DPR Soroti Kegagalan Deteksi Kesehatan Peserta SPPI

Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Oleh Soleh: Ini Masalah Serius

Tiga Peserta SPPI KDMP Meninggal, Komisi I DPR Minta Evaluasi

Berita Terkini

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

26 Juli 2026

BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP

24 Juli 2026

BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026

23 Juli 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?