Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Cucun Yakin Prabowo Berkomitmen Kuat Kembangkan Dunia Pesantren

30 Juni 2025

Soal Putusan MK Pemisahan Pemisahan Pemilu, DPR Siap Serap Aspirasi

30 Juni 2025

Sambut 1 Muharram, Jalal Nasir Ajak Semua Pihak Hijrah dalam Pola Pembangunan

29 Juni 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Cucun Yakin Prabowo Berkomitmen Kuat Kembangkan Dunia Pesantren
  • Soal Putusan MK Pemisahan Pemisahan Pemilu, DPR Siap Serap Aspirasi
  • Sambut 1 Muharram, Jalal Nasir Ajak Semua Pihak Hijrah dalam Pola Pembangunan
  • Syaiful Huda Harap Hasil Evakuasi Juliana Marins Menyudahi Tudingan Basarnas Lambat
  • Komisi III DPR Segera Panggil Kejagung terkait MoU Penyadapan
  • Komisi V DPR Tinjau SPM Jalan Tol Cikampek
  • Jazuli Hormati Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Naisonal dan Lokal
  • Mulyanto: Putusan MK tentang Pemilu, Lebih Memudahkan Parpol
Minggu, Juli 20
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Cucun Yakin Prabowo Berkomitmen Kuat Kembangkan Dunia Pesantren

Cucun Yakin Prabowo Berkomitmen Kuat Kembangkan Dunia Pesantren

redaksiBy redaksi30 Juni 2025Updated:17 Juli 2025 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengaku yakin Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang kuat dalam mengembangkan dunia pesantren di Indonesia.

Komitmen tersebut terlihat dari keseriusan Prabowo dalam mendorong implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, termasuk penguatan alokasi anggaran dari pemerintah daerah melalui APBD.

“Saya yakin Pak Prabowo serius untuk merealisasikan amanat UU Pesantren,” kata Cucun dalam keterangan persnya, dikutip Jumat, Minggu, 29 Juni 2025.

“Beliau sangat concern bahwa pendidikan harus dioptimalkan, dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tapi juga pemerintah daerah,” imbuhnya.

Ia pun menegaskan bahwa sumber pendanaan pesantren sudah jelas diatur dalam UU Pesantren, yang berasal dari APBN dan juga APBD. Sehingga daerah-daerah yang belum menjalankan ketentuan tersebut harus segera menindaklanjutinya secara konkret.

“Kalau ada daerah yang belum melaksanakan amanat UU Pesantren, ya harus segera dievaluasi,” tuturnya.

“Bahkan perda-perda yang sudah disahkan DPRD harus diikuti dengan peraturan turunannya seperti pergub dan perbup agar implementasinya berjalan di lapangan,” kata Cucun menambahkan.

Terlebih, kata Cucun, hadirnya Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) seharusnya memberi kekuatan baru bagi daerah untuk mengalokasikan anggaran secara tepat.

Termasuk untuk sektor pendidikan nonformal seperti pesantren. Namun masih banyak daerah yang belum optimal memanfaatkan peluang tersebut akibat kebijakan efisiensi yang belum sinkron.

DPR
redaksi

Keep Reading

Soal Putusan MK Pemisahan Pemisahan Pemilu, DPR Siap Serap Aspirasi

Sambut 1 Muharram, Jalal Nasir Ajak Semua Pihak Hijrah dalam Pola Pembangunan

Syaiful Huda Harap Hasil Evakuasi Juliana Marins Menyudahi Tudingan Basarnas Lambat

Komisi III DPR Segera Panggil Kejagung terkait MoU Penyadapan

Komisi V DPR Tinjau SPM Jalan Tol Cikampek

Jazuli Hormati Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Naisonal dan Lokal

Berita Terkini

Soal Putusan MK Pemisahan Pemisahan Pemilu, DPR Siap Serap Aspirasi

30 Juni 2025

Sambut 1 Muharram, Jalal Nasir Ajak Semua Pihak Hijrah dalam Pola Pembangunan

29 Juni 2025

Syaiful Huda Harap Hasil Evakuasi Juliana Marins Menyudahi Tudingan Basarnas Lambat

29 Juni 2025

Komisi III DPR Segera Panggil Kejagung terkait MoU Penyadapan

29 Juni 2025
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?