Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengaku yakin Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang kuat dalam mengembangkan dunia pesantren di Indonesia.
Komitmen tersebut terlihat dari keseriusan Prabowo dalam mendorong implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, termasuk penguatan alokasi anggaran dari pemerintah daerah melalui APBD.
“Saya yakin Pak Prabowo serius untuk merealisasikan amanat UU Pesantren,” kata Cucun dalam keterangan persnya, dikutip Jumat, Minggu, 29 Juni 2025.
“Beliau sangat concern bahwa pendidikan harus dioptimalkan, dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tapi juga pemerintah daerah,” imbuhnya.
Ia pun menegaskan bahwa sumber pendanaan pesantren sudah jelas diatur dalam UU Pesantren, yang berasal dari APBN dan juga APBD. Sehingga daerah-daerah yang belum menjalankan ketentuan tersebut harus segera menindaklanjutinya secara konkret.
“Kalau ada daerah yang belum melaksanakan amanat UU Pesantren, ya harus segera dievaluasi,” tuturnya.
“Bahkan perda-perda yang sudah disahkan DPRD harus diikuti dengan peraturan turunannya seperti pergub dan perbup agar implementasinya berjalan di lapangan,” kata Cucun menambahkan.
Terlebih, kata Cucun, hadirnya Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) seharusnya memberi kekuatan baru bagi daerah untuk mengalokasikan anggaran secara tepat.
Termasuk untuk sektor pendidikan nonformal seperti pesantren. Namun masih banyak daerah yang belum optimal memanfaatkan peluang tersebut akibat kebijakan efisiensi yang belum sinkron.