Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
  • BNI Perkuat Mental Juara Atlet Muda, Alwi dan Ubed Tembus Semifinal Australian Open
  • BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026
  • Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun
  • Raymond/Joaquin Tembus Final Indonesia Open 2026, BNI: Hasil Nyata Pembinaan Atlet Muda
Sabtu, Juni 20
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Cucun Yakin Prabowo Berkomitmen Kuat Kembangkan Dunia Pesantren

Cucun Yakin Prabowo Berkomitmen Kuat Kembangkan Dunia Pesantren

redaksiBy redaksi30 Juni 2025Updated:17 Juli 2025 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengaku yakin Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang kuat dalam mengembangkan dunia pesantren di Indonesia.

Komitmen tersebut terlihat dari keseriusan Prabowo dalam mendorong implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, termasuk penguatan alokasi anggaran dari pemerintah daerah melalui APBD.

“Saya yakin Pak Prabowo serius untuk merealisasikan amanat UU Pesantren,” kata Cucun dalam keterangan persnya, dikutip Jumat, Minggu, 29 Juni 2025.

“Beliau sangat concern bahwa pendidikan harus dioptimalkan, dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tapi juga pemerintah daerah,” imbuhnya.

Ia pun menegaskan bahwa sumber pendanaan pesantren sudah jelas diatur dalam UU Pesantren, yang berasal dari APBN dan juga APBD. Sehingga daerah-daerah yang belum menjalankan ketentuan tersebut harus segera menindaklanjutinya secara konkret.

“Kalau ada daerah yang belum melaksanakan amanat UU Pesantren, ya harus segera dievaluasi,” tuturnya.

“Bahkan perda-perda yang sudah disahkan DPRD harus diikuti dengan peraturan turunannya seperti pergub dan perbup agar implementasinya berjalan di lapangan,” kata Cucun menambahkan.

Terlebih, kata Cucun, hadirnya Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) seharusnya memberi kekuatan baru bagi daerah untuk mengalokasikan anggaran secara tepat.

Termasuk untuk sektor pendidikan nonformal seperti pesantren. Namun masih banyak daerah yang belum optimal memanfaatkan peluang tersebut akibat kebijakan efisiensi yang belum sinkron.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026

BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking

13 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?