Anggota Komisi IV DPR RI, Nevi Zuairina, meminta pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap pangan olahan maupun pangan segar yang dipasarkan dengan klaim tertentu.
Hal itu ia sampaikan merespons beredarnya sejumlah produk beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi standar mutu dan kandungan gizi sebagaimana tercantum pada kemasan.
Menurutnya, pengawasan tidak boleh berhenti setelah kasus ini mencuat, tetapi harus menjadi mekanisme yang berkelanjutan melalui pengujian laboratorium secara berkala, audit kepatuhan, serta keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Kasus ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pengawasan pangan,” kata Nevi, dalam keterangan persnya, dikutip Selasa, 11 Agustus 2026.
“Negara harus hadir memastikan setiap produk yang beredar benar-benar memenuhi standar keamanan, mutu, dan kandungan gizi sebagaimana yang dijanjikan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya menegaskan, perlindungan terhadap konsumen harus berjalan seiring dengan upaya membangun industri pangan nasional yang sehat dan berintegritas.
Ia menilai, pelaku usaha yang patuh terhadap aturan tidak boleh dirugikan oleh praktik-praktik curang yang hanya mengejar keuntungan sesaat dengan mengorbankan kepentingan masyarakat.
Dengan demikian, Nevi mendorong dilakumannya investigasi secara transparan, profesional, dan dituntaskan hingga ke akar persoalan agar memberikan efek jera. Sementara pelaku usaha yang terbukti bersalah harus diberikan sanksi tegas.
“Jangan sampai praktik seperti ini terus berulang dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap industri pangan nasional,” tuturnya.

