Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Masuk 4 Besar Fortune Indonesia 100, Astra Raih Penghargaan Perusahaan dengan Karyawan Terbanyak

18 September 2026

BNI-Pajakind Integrasikan Perbankan dan Pajak Digital, UMKM Makin Praktis

15 September 2026

YLKI Dorong DPR Uji Rekam Jejak Calon Komisioner BPKN

11 September 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Masuk 4 Besar Fortune Indonesia 100, Astra Raih Penghargaan Perusahaan dengan Karyawan Terbanyak
  • BNI-Pajakind Integrasikan Perbankan dan Pajak Digital, UMKM Makin Praktis
  • YLKI Dorong DPR Uji Rekam Jejak Calon Komisioner BPKN
  • Astra Half Marathon 2026 Dibuka, Targetkan 6.000 Pelari
  • BNI Perkuat Literasi Keuangan Anak Muda Lampung Lewat Financial Festival 2026
  • RAP Sports Day 2026 Satukan Kurator dan Advokat
  • Astra Bangun 7 Posko Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa NTT
  • Masuk BNI WondrX Gratis, Nasabah Bisa Ikut Lelang Rejeki Wondr Setiap Hari
Minggu, September 20
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Pemerintah Harus Perketat Pengawasan Terhadap Pangan Olahan dan Segar

Pemerintah Harus Perketat Pengawasan Terhadap Pangan Olahan dan Segar

redaksiBy redaksi11 Agustus 2026Updated:20 September 2026 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi IV DPR RI, Nevi Zuairina, meminta pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap pangan olahan maupun pangan segar yang dipasarkan dengan klaim tertentu.

Hal itu ia sampaikan merespons beredarnya sejumlah produk beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi standar mutu dan kandungan gizi sebagaimana tercantum pada kemasan.

Menurutnya, pengawasan tidak boleh berhenti setelah kasus ini mencuat, tetapi harus menjadi mekanisme yang berkelanjutan melalui pengujian laboratorium secara berkala, audit kepatuhan, serta keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Kasus ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pengawasan pangan,” kata Nevi, dalam keterangan persnya, dikutip Selasa, 11 Agustus 2026.

“Negara harus hadir memastikan setiap produk yang beredar benar-benar memenuhi standar keamanan, mutu, dan kandungan gizi sebagaimana yang dijanjikan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya menegaskan, perlindungan terhadap konsumen harus berjalan seiring dengan upaya membangun industri pangan nasional yang sehat dan berintegritas.

Ia menilai, pelaku usaha yang patuh terhadap aturan tidak boleh dirugikan oleh praktik-praktik curang yang hanya mengejar keuntungan sesaat dengan mengorbankan kepentingan masyarakat.

Dengan demikian, Nevi mendorong dilakumannya investigasi secara transparan, profesional, dan dituntaskan hingga ke akar persoalan agar memberikan efek jera. Sementara pelaku usaha yang terbukti bersalah harus diberikan sanksi tegas.

“Jangan sampai praktik seperti ini terus berulang dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap industri pangan nasional,” tuturnya.

DPR
redaksi

Keep Reading

Indonesia Berduka, Puan: Korban Gempa NTT Tidak Sendirian

Surpres Calon Kepala Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Masuk DPR

Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Selesai Desember 2026

Pendataan Korban Gempa NTT Harus Dilakukan Secara Cepat dan Akurat

DPR Imbau Masyarakat Waspada Gempa Susulan NTT

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

Berita Terkini

Masuk 4 Besar Fortune Indonesia 100, Astra Raih Penghargaan Perusahaan dengan Karyawan Terbanyak

18 September 2026

BNI-Pajakind Integrasikan Perbankan dan Pajak Digital, UMKM Makin Praktis

15 September 2026

YLKI Dorong DPR Uji Rekam Jejak Calon Komisioner BPKN

11 September 2026

Astra Half Marathon 2026 Dibuka, Targetkan 6.000 Pelari

10 September 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?