Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menekankan pentingnya perlindungan dan pemulihan bagi YTR (29) yang merupakan korban penyekapan dan penganiyaan oleh kekasihnya Taufik Hidayat (30) di Bandung, Jawa Barat.
“Korban harus mendapatkan perlindungan maksimal, pendampingan psikologis, layanan kesehatan, bantuan hukum, serta pemulihan trauma yang berkelanjutan,” kata Sari, dalam keterangan persnya, Kamis, 25 Juni 2026.
“Negara harus benar-benar hadir memastikan seluruh hak korban terpenuhi dan pemulihan berjalan secara menyeluruh,” imbuhnya.
Ia pun berharap berharap sinergi antara empati masyarakat dan kinerja aparat penegak hukum dapat terus diperkuat dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, agar ke depannya tidak ada lagi kasus serupa.
“Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan. Penegakan hukum yang tegas, yang didukung oleh empati dan kepedulian masyarakat, merupakan kunci dalam mewujudkan rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat,” tandasnya.

