Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, mengapresiasi respons cepat Polda Jawa Barat yang berhasil menangkap pelaku penyekapan dan penganiayaan berinisial TH (30) terhadap seorang wanita berinisial YTR (29) di Bandung, Jawa Barat.
“Pertama-tama, saya selaku Ketua Komisi III DPR RI memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolda Jawa Barat beserta seluruh jajaran kepolisian yang telah bergerak cepat, responsif, dan taktis dalam menangkap tersangka Taufik Hidayat, pelaku penyekapan serta penganiayaan keji terhadap seorang perempuan di Bandung,” kata Habiburokhman dalam keterangan persnya, Rabu, 24 Juni 2026.
Menurutnya, tindakan dan respons cepat rersebut menunjukkan komitmen kuat Polda Jabar dalam menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat, sekaligus membuktikan bahwa negara hadir dan tidak memberikan ruang sedikit pun bagi tindak kekerasan terhadap perempuan.
Ia menilai, kejerasan yang dilakukan oleh Taufik Hidayat sudah sangat mengusik rasa kemanusiaan. Sehingga pihaknya meminta dan mendesak aparat penegak hukum untuk tidak ragu menjerat pelaku dengan pasal-pasal undang-undang berlapis dengan ancaman hukuman terberat.
“Kita harus menggunakan seluruh instrumen hukum yang ada, baik KUHP terkait penyekapan dan penganiayaan berat, maupun UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) jika dalam pengembangan penyidikan ditemukan unsur-unsur tersebut,” tegasnya.
“Hukuman maksimal dan berlapis bagi Taufik Hidayat ini bukan hanya demi keadilan bagi korban yang mengalami trauma mendalam, tetapi juga sebagai peringatan keras sekaligus efek jera yang nyata bagi siapa pun agar tidak melakukan tindakan keji serupa,” imbuh Habiburokhman.
Terakhir, pihaknya menyampaikan Komisi III DPR RI akan terus mengawal jalannya proses hukum yang saat ini tengah berjalan hingga tuntas di pengadilan.

