Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026

BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking

13 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
  • BNI Perkuat Mental Juara Atlet Muda, Alwi dan Ubed Tembus Semifinal Australian Open
  • BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026
  • Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun
  • Raymond/Joaquin Tembus Final Indonesia Open 2026, BNI: Hasil Nyata Pembinaan Atlet Muda
  • BNI dan PBSI Perkuat Pembinaan Atlet Muda, Indonesia Open Jadi Ajang Bangun Mental Juara
Senin, Juni 15
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Soal Penghapusan Guru Non ASN, DPR Akan Panggil Mendikdasmen

Soal Penghapusan Guru Non ASN, DPR Akan Panggil Mendikdasmen

redaksiBy redaksi12 Mei 2026Updated:7 Juni 2026 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Hetifah Sjaifudian
Hetifah Sjaifudian
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengatakan pihaknya akan memanggil dan menggelar rapat kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen).

Hal itu ia sampaikan merespons surat edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Tahun 2026.

“Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah sebetulnya sudah ada banyak klarifikasi. Kami menyadari jika guru-guru khususnya yang berstatus non-ASN itu merasa gundah, gulana, dan cemas. Ini juga saya lihat di daerah ketika kita melakukan reses,” kata Hetifah, dalam keterangan persnya, Selasa 12 Mei 2026.

“Oleh sebab itu, kami Komisi X DPR RI dalam waktu dekat ini akan melakukan raker dengan Mendikdasman. Kita akan meminta penjelasan tentang kasus ini,” imbuhnya.

Meski demikian, pihaknya menegaskan akan tetap memperjuangkan agar guru-guru tetap bisa mengabdi. Terutama di wilayah-wilayah yang memang sangat membutuhkan guru-guru tersebut.

“Yang penting adalah justru bagaimana status dari guru-guru yang saat ini masih tidak jelas itu diperjelas. Misalnya dari guru non-ASN, guru honorer menjadi ASN, menjadi minimal PPPK atau bahkan PNS,” ungkapnya.

Dengan demikian, Hetifah berharap status guru-guru non-ASN dapat diperjelas dalam RUU Sisdiknas. Sehingga dalam proses rekruitmen guru dapat kembali ditata ulang.

“Kemudian juga semacamrestrukturisasi kewenangan agar ada single salary di semua daerah dan ada kepastianstatusnya. Kalau bisa semua guru menjadi PNS,” katanya menambahkan.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026

BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking

13 Juni 2026

BNI Perkuat Mental Juara Atlet Muda, Alwi dan Ubed Tembus Semifinal Australian Open

12 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?