Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
  • BNI Perkuat Mental Juara Atlet Muda, Alwi dan Ubed Tembus Semifinal Australian Open
  • BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026
  • Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun
  • Raymond/Joaquin Tembus Final Indonesia Open 2026, BNI: Hasil Nyata Pembinaan Atlet Muda
Jumat, Juni 19
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Rieke Minta Negara Hentikan Eksploitasi Dokter Internship

Rieke Minta Negara Hentikan Eksploitasi Dokter Internship

redaksiBy redaksi9 Mei 2026Updated:7 Juni 2026 DPR Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya dr. Mytha Aprilia Azmy dan tiga dokter lainnya yang gugur dalam tugas.

Dia meminta pemerintah harus menaruh perhatian serius terhadap berbagai permasalahan serta menjadi peringatan keras untuk segera membenahi tata kelola program internship kedokteran Indonesia.

“Saya menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya dr. Mytha dan tiga dokter peserta Program Internsip lainnya di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Jambi. Tragedi ini tidak boleh dipandang sekadar musibah individual, tetapi harus menjadi alarm keras bagi negara atas carut marut tata kelola Program Internsip Kedokteran di Indonesia,” kata Rieke dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Sabtu, 9 Mei 2026.

“Kita tidak boleh membiarkan dokter muda yang mengambil program internsip bekerja dalam tekanan ekstrem, jam kerja berlebihan, minim perlindungan, ketidakjelasan tanggung jawab medis, dan lemahnya supervisi hanya untuk menutup kekurangan tenaga kesehatan di daerah,” timpalnya.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini menegaskan dokter internsip bukan tenaga kerja murah tanpa perlindungan hukum dan kemanusiaan. Dengan banyaknya kasus kematian dokter muda dalam program internship, Rieke memandang persoalan tersebut menyangkut hak hidup individual yang harus diselamatkan negara.

“Sebagai Anggota Komisi XIII DPR RI yang memiliki fungsi pengawasan di bidang hak asasi manusia, saya memandang persoalan ini menyangkut perlindungan hak hidup, hak atas rasa aman, hak atas kesehatan, dan hak atas kondisi kerja yang manusiawi bagi peserta internsip,” katanya.

Rieke menganalisa permasalahan program internship dokter muda Indonesia, dan menilai negara wajib hadir melalui reformasi tata kelola nasional program internship kedokteran dan solusinya tidak cukup hanya melalui peraturan menteri kesehatan saja.

Sebab, kata dia, masalah kegagalan program tersebut sudah menyangkut koordinasi lintas kementerian/lembaga; perlindungan ketenagakerjaan; keselamatan dan kesehatan kerja; pembiayaan negara; tata kelola Pemerintah Daerah; distribusi SDM kesehatan nasional. Hingga perlindungan HAM tenaga medis muda.

“Program internsip juga berkaitan langsung dengan: Kementerian Kesehatan; Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Keuangan; Kementerian Ketenagakerjaan; Kementerian PAN-RB; Bappenas; Pemerintah Daerah; RSUD; dan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu, instrumen hukumnya harus berada pada level kebijakan nasional yang mengikat lintas sektor dan lintas daerah, yaitu: Peraturan Presiden Tentang Tata Kelola Program Internsip Kedokteran, bukan sekadar Permenkes yang sifatnya sektoral internal,” ucapnya.

Dia menambahkan pemerintah juga harus mengatur secara tegas di dalam peraturan presiden tentang program internship kedokteran tersebut dalam hal perlindungan HAM peserta internsip.

Kemudian, batas jam kerja dan pembatasan shift; keselamatan dan kesehatan kerja; perlindungan kesehatan mental; standar supervisi dokter pendamping; jaminan sosial; tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; serta tata kelola nasional berbasis Satu Data Indonesia dan Sistem Pemerintahan Digital.

“Program internsip menyangkut masa depan pelayanan kesehatan rakyat Indonesia. Jika negara gagal melindungi dokter mudanya hari ini, maka negara sedang mempertaruhkan masa depan hak dasar kesehatan warga negara, ketahanan kesehatan nasional, bahkan kedaulatan Indonesia di sektor kesehatan,” tegasnya.

“Tragedi dr. Mhyta dan tiga dokter internsip lainnya harus menjadi titik balik reformasi nasional tata kelola internsip kedokteran Indonesia. Salam Sopan Indonesia!” kata Rieke menutup pernyataannya.

Sebelumnya, dokter muda yang tengah menjalani program internship di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Jambi, dr. Mytha Aprilia Azmy meninggal dunia dalam tugas menuai sorotan publik. 

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026

BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking

13 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?