Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

26 Juli 2026

BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP

24 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
  • BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP
  • BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026
  • BNI Perkuat Pencegahan Stunting Lewat Program Gizi dan Edukasi Keluarga
  • BNI Dukung Festival Seni MSI 2026 untuk Perkuat Ekonomi Kreatif dan UMKM
  • BNI Sabet Dua Penghargaan Internasional untuk Layanan UMKM dan Trade Finance
  • BNI Raih Enam Penghargaan Internasional Digital CX Awards 2026
Sabtu, Agustus 15
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Hak Angket Terhadap Gubernur Kaltim Harus jadi Pelajaran Kepala Daerah Lain

Hak Angket Terhadap Gubernur Kaltim Harus jadi Pelajaran Kepala Daerah Lain

redaksiBy redaksi7 Mei 2026Updated:7 Juni 2026 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengatakan adanya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud harus menjadi pelajaran bagi kepala daerah yang lain.

Menurut dia, seluruh kepala daerah wajib meningkatkan sensitivitas terhadap isu publik. Hak angket itu dilakukan imbas adanya protes dari publik terhadap Rudy akibat sejumlah kontroversinya.

“Kepala daerah baiknya fokus pada penguatan fiskal di daerahnya masing-masing untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Khozin di Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026.

Dia menyampaikan bahwa Pansus Hak Angket terhadap kepala daerah dari hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah terjadi sebanyak dua kali. Selain terhadap Rudy Mas’ud, Pansus Hak Angket itu juga sempat digelar terhadap Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo.

Dia menjelaskan Pansus Hak Angket merupakan mekanisme kontrol yang dimiliki DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap kepala daerah. Dalam Pasal 106 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Hak Angket dilakukan untuk menyelidiki kebijakan Pemerintah Daerah.

“Untuk penyelidikan terhadap kebijakan Pemda Provinsi yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah, dan negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata dia.

Maka dari itu, kata dia, seluruh kepala daerah dituntut untuk lebih optimal menyelesaikan persoalan dasar masyarakat daerah seperti bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, serta infrastruktur di daerah.

Adapun aliansi massa yang melakukan demonstrasi di DPRD Kalimantan Timur beberapa waktu lalu, mendesak agar menindaklanjuti Hak Angket sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Setidaknya ada tiga tuntutan yang disampaikan demonstran, yakni audit total kebijakan Pemprov Kaltim, Penghentian praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), dan Optimalisasi fungsi pengawasan DPRD.

DPR
redaksi

Keep Reading

BGN Harus Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Komisi I DPR Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah

Ketua DPR Sampaikan Simpati Atas Bencana Gempa Dahsyat di Tiga Negara

Banyak Manajer Kopdem Meninggal, DPR Soroti Kegagalan Deteksi Kesehatan Peserta SPPI

Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Oleh Soleh: Ini Masalah Serius

Tiga Peserta SPPI KDMP Meninggal, Komisi I DPR Minta Evaluasi

Berita Terkini

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

26 Juli 2026

BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP

24 Juli 2026

BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026

23 Juli 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?