Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
  • BNI Perkuat Mental Juara Atlet Muda, Alwi dan Ubed Tembus Semifinal Australian Open
  • BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026
  • Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun
  • Raymond/Joaquin Tembus Final Indonesia Open 2026, BNI: Hasil Nyata Pembinaan Atlet Muda
Jumat, Juni 19
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Syaiful Huda Dorong RUU Pekerja Gig Segera Disahkan

Syaiful Huda Dorong RUU Pekerja Gig Segera Disahkan

redaksiBy redaksi1 Mei 2026Updated:6 Juni 2026 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota DPR RI Syaiful Huda meminta pemerintah untuk segera membahas hingga mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pekerja Gig.

Ini disampaikan Huda dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day yang dirayakan setiap 1 Mei. Menurut dia, RUU Pekerja Gig menjadi krusial agar memberikan kejelasan hukum bagi pekerja maupun pemberi kerja di tengah masifnya digitalisasi pada bidang perekonomian.

Terlebih, pekerja gig memiliki karakter yang berbeda dengan pekerja konvensional. “Momentum May Day harus menjadi pengingat bahwa pekerja gig adalah bagian dari buruh yang wajib mendapatkan perhatian dan perlindungan negara,” kata Huda dalam keterangannya, Jakarta, Jumat, 1 Mei 2026.

Selain itu, Legislator dari Fraksi PKB ini mengatakan RUU Pekerja Gig menjadi mendesak untuk dibahas dan disahkan karena hingga sekarang belum ada payung hukum yang memastikan keselamatan, perlindungan, maupun kesejahteraan pekerja gig.

“Definisi pekerja dalam UU Ketenagakerjaan saat ini hanya mencakup pekerja formal dan outsourcing (tenaga alih daya, red.) yang memiliki karakter berbeda sehingga pekerja gig rawan terhadap eksploitasi,” katanya.

Oleh sebab itu, Huda mengatakan RUU Pekerja Gig akan mengatur kejelasan hak dan kewajiban pekerja maupun pemberi kerja, seperti batasan pendapatan bersih yang jelas, kontrak kerja yang transparan, serta jaminan sosial yang memadai bagi para pekerja mandiri berbasis aplikasi.

“Salah satu terobosan dalam RUU ini adalah tuntutan transparansi algoritma yang selama ini menjadi kendala besar. Selain itu, regulasi ini akan menyediakan medium penyelesaian sengketa yang adil dan adaptif antara pekerja dan pemberi kerja atau platform,” ujarnya.

Huda juga menyoroti perhatian elemen buruh yang masih cenderung lemah terhadap pekerja gig karena hanya lebih fokus kepada pengemudi ojek online atau daring (ojol).

Padahal, kata dia, model kerja gig telah merambah berbagai bidang, dan diprediksi akan menjadi salah satu model kerja terbesar pada masa depan.

“Saat ini pekerja gig merambah di berbagai sektor seperti kreator konten, YouTuber, pekerja film, pekerja musik, programmer, game developer, penata rambut, hingga penerjemah. Mereka selama ini bekerja berdasarkan kontrak yang terkadang menempatkan pemberi kerja sebagai pihak dominan,” katanya.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026

BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking

13 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?