Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

26 Juli 2026

BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP

24 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
  • BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP
  • BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026
  • BNI Perkuat Pencegahan Stunting Lewat Program Gizi dan Edukasi Keluarga
  • BNI Dukung Festival Seni MSI 2026 untuk Perkuat Ekonomi Kreatif dan UMKM
  • BNI Sabet Dua Penghargaan Internasional untuk Layanan UMKM dan Trade Finance
  • BNI Raih Enam Penghargaan Internasional Digital CX Awards 2026
Sabtu, Agustus 15
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Syaiful Huda Dorong RUU Pekerja Gig Segera Disahkan

Syaiful Huda Dorong RUU Pekerja Gig Segera Disahkan

redaksiBy redaksi1 Mei 2026Updated:6 Juni 2026 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota DPR RI Syaiful Huda meminta pemerintah untuk segera membahas hingga mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pekerja Gig.

Ini disampaikan Huda dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day yang dirayakan setiap 1 Mei. Menurut dia, RUU Pekerja Gig menjadi krusial agar memberikan kejelasan hukum bagi pekerja maupun pemberi kerja di tengah masifnya digitalisasi pada bidang perekonomian.

Terlebih, pekerja gig memiliki karakter yang berbeda dengan pekerja konvensional. “Momentum May Day harus menjadi pengingat bahwa pekerja gig adalah bagian dari buruh yang wajib mendapatkan perhatian dan perlindungan negara,” kata Huda dalam keterangannya, Jakarta, Jumat, 1 Mei 2026.

Selain itu, Legislator dari Fraksi PKB ini mengatakan RUU Pekerja Gig menjadi mendesak untuk dibahas dan disahkan karena hingga sekarang belum ada payung hukum yang memastikan keselamatan, perlindungan, maupun kesejahteraan pekerja gig.

“Definisi pekerja dalam UU Ketenagakerjaan saat ini hanya mencakup pekerja formal dan outsourcing (tenaga alih daya, red.) yang memiliki karakter berbeda sehingga pekerja gig rawan terhadap eksploitasi,” katanya.

Oleh sebab itu, Huda mengatakan RUU Pekerja Gig akan mengatur kejelasan hak dan kewajiban pekerja maupun pemberi kerja, seperti batasan pendapatan bersih yang jelas, kontrak kerja yang transparan, serta jaminan sosial yang memadai bagi para pekerja mandiri berbasis aplikasi.

“Salah satu terobosan dalam RUU ini adalah tuntutan transparansi algoritma yang selama ini menjadi kendala besar. Selain itu, regulasi ini akan menyediakan medium penyelesaian sengketa yang adil dan adaptif antara pekerja dan pemberi kerja atau platform,” ujarnya.

Huda juga menyoroti perhatian elemen buruh yang masih cenderung lemah terhadap pekerja gig karena hanya lebih fokus kepada pengemudi ojek online atau daring (ojol).

Padahal, kata dia, model kerja gig telah merambah berbagai bidang, dan diprediksi akan menjadi salah satu model kerja terbesar pada masa depan.

“Saat ini pekerja gig merambah di berbagai sektor seperti kreator konten, YouTuber, pekerja film, pekerja musik, programmer, game developer, penata rambut, hingga penerjemah. Mereka selama ini bekerja berdasarkan kontrak yang terkadang menempatkan pemberi kerja sebagai pihak dominan,” katanya.

DPR
redaksi

Keep Reading

BGN Harus Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Komisi I DPR Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah

Ketua DPR Sampaikan Simpati Atas Bencana Gempa Dahsyat di Tiga Negara

Banyak Manajer Kopdem Meninggal, DPR Soroti Kegagalan Deteksi Kesehatan Peserta SPPI

Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Oleh Soleh: Ini Masalah Serius

Tiga Peserta SPPI KDMP Meninggal, Komisi I DPR Minta Evaluasi

Berita Terkini

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

26 Juli 2026

BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP

24 Juli 2026

BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026

23 Juli 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?