Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

26 Juli 2026

BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP

24 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
  • BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP
  • BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026
  • BNI Perkuat Pencegahan Stunting Lewat Program Gizi dan Edukasi Keluarga
  • BNI Dukung Festival Seni MSI 2026 untuk Perkuat Ekonomi Kreatif dan UMKM
  • BNI Sabet Dua Penghargaan Internasional untuk Layanan UMKM dan Trade Finance
  • BNI Raih Enam Penghargaan Internasional Digital CX Awards 2026
Sabtu, Agustus 15
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Bob Hasan Dorong LPSK Hadir Hingga ke Pelosok Tanah Air

Bob Hasan Dorong LPSK Hadir Hingga ke Pelosok Tanah Air

redaksiBy redaksi24 April 2026Updated:11 Mei 2026 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi III DPR RI Bob Hasan mendorong hadirnya perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hingga ke daerah pelosok. Kehadiran lembaga pelindung saksi ataupun korban itu demi membangun keadilan restoratif di masyarakat.

Bob mengatakan setelah revisi Undang-Undang tentang Pelindungan Saksi dan Korban (PSDK) disahkan, penyempurnaan payung hukum harus difokuskan pada penguatan lembaga yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kehadiran LPSK secara utuh sangat menentukan bagaimana keadilan restoratif bisa benar-benar terbangun di tengah masyarakat,” kata Bob dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 24 April 2026.

Ketua Badan Legislasi DPR RI itu juga mengatakan LPSK merupakan instrumen mutlak yang mewakili dan merepresentasikan kepentingan masyarakat yang berhadapan dengan hukum.

Untuk mewujudkan supremasi hukum yang berkeadilan, Bob mengatakan ada pekerjaan rumah terkait struktur hukum di Indonesia. Dia menyoroti tentang kendali kelembagaan yang dinilai belum maksimal menjangkau masyarakat di tingkat daerah.

Oleh sebab itu, Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini mendesak agar ke depannya, LPSK tidak lagi beroperasi dengan format lama yang terlalu tersentralisasi. Dia mendorong perwakilan LPSK dibentuk hingga ke tingkat daerah.

“LPSK sebagai lembaga tidak boleh lagi seperti yang kemarin-kemarin. Harus ada di setiap kabupaten,” katanya.

Bob juga menekankan ekspansi struktur kelembagaan LPSK ini bukanlah sekadar wacana birokrasi, melainkan upaya negara untuk benar-benar hadir untuk masyarakat.

“Jadi, LPSK juga demikian. Pembenahan struktur ini tujuannya jelas, yaitu untuk melayani dan menjadi representasi kepentingan masyarakat agar supremasi hukum yang berkeadilan dapat ditegakkan secara merata,” kata Bob.

Sebelumnya, Rapat Paripurna ke-17 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun 2025–2026 menyetujui RUU PSDK disahkan menjadi undang-undang.

Salah satu yang diatur, yaitu perluasan pelindungan bagi subjek dalam proses peradilan pidana, yakni tidak hanya bagi saksi dan atau korban, tetapi juga untuk saksi pelaku, pelapor, informan dan/atau ahli yang selama ini juga mendapat ancaman.

Kemudian, LPSK ditetapkan sebagai lembaga negara yang bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun. Selain itu, LPSK diperkuat dengan pembentukan perwakilan di daerah yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan.

DPR
redaksi

Keep Reading

BGN Harus Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Komisi I DPR Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah

Ketua DPR Sampaikan Simpati Atas Bencana Gempa Dahsyat di Tiga Negara

Banyak Manajer Kopdem Meninggal, DPR Soroti Kegagalan Deteksi Kesehatan Peserta SPPI

Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Oleh Soleh: Ini Masalah Serius

Tiga Peserta SPPI KDMP Meninggal, Komisi I DPR Minta Evaluasi

Berita Terkini

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

26 Juli 2026

BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP

24 Juli 2026

BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026

23 Juli 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?