Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026

BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking

13 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
  • BNI Perkuat Mental Juara Atlet Muda, Alwi dan Ubed Tembus Semifinal Australian Open
  • BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026
  • Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun
  • Raymond/Joaquin Tembus Final Indonesia Open 2026, BNI: Hasil Nyata Pembinaan Atlet Muda
  • BNI dan PBSI Perkuat Pembinaan Atlet Muda, Indonesia Open Jadi Ajang Bangun Mental Juara
Selasa, Juni 16
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Sihar Ingatkan Pembayaran THR Tahun Mendatang Perlu Perencanaan Lebih Matang

Sihar Ingatkan Pembayaran THR Tahun Mendatang Perlu Perencanaan Lebih Matang

redaksiBy redaksi15 Februari 2026Updated:26 Februari 2026 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi IX DPR RI Sihar Sitorus mengingatkan bahwa pembayaran THR di tahun mendatang memerlukan perencanaan yang lebih matang, lantaran waktunya berdekatan dengan akhir tahun.

“Tahun 2026 ini kita akan menerima THR di bulan Maret, lalu tahun berikutnya bisa saja di Februari,” kata Sihar, dalam keterangan persnya, dikutip Minggu, 15 Februari 2026.

“Memang THR itu tahunan, tapi jaraknya dengan akhir tahun itu tidak terlalu jauh. Biasanya kondisi perusahaan juga masih menyesuaikan,” imbuhnya.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat perusahaan harus bekerja lebih keras dalam mengelola arus kas agar kewajiban terhadap pekerja tetap terpenuhi tanpa mengganggu keberlangsungan usaha.

Namun, pihaknya juga menekankan perlunya dukungan dari pemerintah daerah untuk membantu menciptakan iklim usaha yang kondusif, sehingga pelaku usaha mampu melakukan perencanaan keuangan, termasuk menabung atau menyisihkan dana secara bertahap untuk kebutuhan THR.

“Supaya iklim usaha itu menjadi lebih bagus, sehingga mereka juga bisa menabung dan mengumpulkan cadangan untuk kewajiban seperti THR,” jelasnya.

Selain itu, kata Sihar, kewajiban perusahaan dalam menanggung iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan juga harus dipahami secara komprehensif agar tetap menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan usaha.

“Tenaga kerja adalah aset, tapi perusahaan juga harus tetap bisa berjalan dan mampu membuka lapangan kerja. Semua ini saling terhubung,” tegasnya.

Oleh sebab itu, dalam situasi ekonomi yang masih menantang, kebijakan yang diambil perlu mempertimbangkan kemampuan dunia usaha, agar perlindungan pekerja tetap terjamin tanpa menghambat penciptaan lapangan kerja baru.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026

BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking

13 Juni 2026

BNI Perkuat Mental Juara Atlet Muda, Alwi dan Ubed Tembus Semifinal Australian Open

12 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?