Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
  • BNI Perkuat Mental Juara Atlet Muda, Alwi dan Ubed Tembus Semifinal Australian Open
  • BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026
  • Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun
  • Raymond/Joaquin Tembus Final Indonesia Open 2026, BNI: Hasil Nyata Pembinaan Atlet Muda
Rabu, Juni 17
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Sukamta: Disinformasi yang Terorganisir Jadi Ancaman Stabilitas Nasional

Sukamta: Disinformasi yang Terorganisir Jadi Ancaman Stabilitas Nasional

redaksiBy redaksi10 Desember 2025Updated:6 Januari 2026 DPR Tidak ada komentar1 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mengatakan disinformasi, deepfake, dan aktivitas buzzer terorganisir kini menjadi ancaman serius bagi stabilitas sosial dan politik Indonesia.

“Disinformasi harus diperlakukan sebagai ancaman nasional,” kata Sukamta, dalam keterangan persnya, dikutip Rabu, 10 Desember 2025.

“Kita perlu membangun kerangka nasional integritas informasi, sistem deteksi dini berbasis AI, dan memperkuat literasi digital 2.0 agar masyarakat lebih tangguh menghadapi manipulasi ruang digital,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, ia mendorong penguatan regulasi melalui penyusunan UU Keamanan Siber/Ketahanan Digital dan revisi UU ITE untuk memasukkan pengaturan tegas terhadap operasi buzzer destruktif.

Kemudian, Sukamta meminta pemerintah untuk mempercepat pembangunan Digital Situational Awareness Platform, yaitu sistem nasional yang dapat memantau opini publik, aktivitas bot, disinformasi, serta pola serangan siber secara real-time.

“Tanpa sistem pemantauan terpadu, negara akan terus tertinggal dari pola serangan digital yang berkembang sangat cepat. Kita membutuhkan teknologi setingkat negara maju untuk melindungi rakyat,” tuturnya.

Terakhir, pihaknya menegaskan bahwa ketahanan digital adalah bagian dari kedaulatan negara yang tidak bisa ditunda lagi. Karena keamanan siber dan integritas informasi menentukan masa depan bangsa.

“Jika reformasi ini tidak segera dilakukan, kita berpotensi menghadapi kerugian ekonomi, instabilitas sosial, dan hilangnya kepercayaan publik terhadap negara,” katanya menambahkan.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026

BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking

13 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?