Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
  • BNI Perkuat Mental Juara Atlet Muda, Alwi dan Ubed Tembus Semifinal Australian Open
  • BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026
  • Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun
  • Raymond/Joaquin Tembus Final Indonesia Open 2026, BNI: Hasil Nyata Pembinaan Atlet Muda
Rabu, Juni 17
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Abdullah Minta Polri Buat Posko Khusus Perempuan-Anak di Lokasi Bencana

Abdullah Minta Polri Buat Posko Khusus Perempuan-Anak di Lokasi Bencana

redaksiBy redaksi9 Desember 2025Updated:6 Januari 2026 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri segera membuat posko perlindungan perempuan dan anak di lokasi terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Sumatra Utara (Sumut), Aceh, dan Sumatra Barat (Sumbar).

Dia menyebut usulan itu sebagai respons terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh oleh sopir truk yang memberikan tumpangan kepada mahasiswi tersebut saat melewati lokasi banjir.

“Saya meminta Polri segera membuat posko perlindungan perempuan dan anak di lokasi bencana, agar peristiwa serupa yang dialami mahasiswi di Aceh Tamiang tidak berulang,” kata Abdullah di Jakarta, Senin, 8 Desember 2025.

Dia menjelaskan fungsi posko perlindungan anak dan perempuan di lokasi bencana ini tidak hanya menerima pengaduan kekerasan berbasis gender (KBG) terhadap perempuan dan kekerasan terhadap anak saja, melainkan juga memberikan rasa aman dan nyaman terhadap perempuan dan anak dengan memberikan ruang privasi.

“Misalnya dengan memberikan ruang privasi untuk perempuan dan anak, khususnya ibu hamil, ibu menyusui, anak disabilitas dan lansia perempuan melalui area, ruang tidur dan toilet khusus perempuan,” kata dia.

Tak hanya memisahkan ruang privasi, Legislator dari Fraksi PKB ini juga menerangkan bahwa posko perlindungan perempuan dan anak ini diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar, memberikan layanan psikososial, dan reunifikasi keluarga korban.

“Kebutuhan dasar yang mesti dipenuhi seperti popok, pembalut, pakaian dalam, dan lainnya. Kemudian juga memberikan layanan psikososial seperti trauma healing dan pencarian anak yang terpisah dari keluarganya,” katanya.

Selain itu, dia mengatakan pembentukan posko perlindungan perempuan dan anak ini sesuai dengan UU Perlindungan Anak, UU Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, dan UU TPKS.

“Dan amanah UUD 1945 juga mewajibkan negara untuk memberikan perlindungan perempuan dan anak, terutama hak atas rasa aman dan perlindungan dari kekerasan dalam bentuk apa pun,” kata dia.

Sebelumnya, seorang mahasiswi asal Kota Langsa diduga mengalami pelecehan seksual saat menumpang mobil untuk melintasi banjir di Kabupaten Aceh Tamiang.

Dugaan insiden ini mencuat setelah sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan warga mengepung sopir berinisial S, yang diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap korban. Sementara pihak kepolisian saat ini sudah mengamankan terduga pelaku.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026

BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking

13 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?