Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

26 Juli 2026

BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP

24 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
  • BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP
  • BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026
  • BNI Perkuat Pencegahan Stunting Lewat Program Gizi dan Edukasi Keluarga
  • BNI Dukung Festival Seni MSI 2026 untuk Perkuat Ekonomi Kreatif dan UMKM
  • BNI Sabet Dua Penghargaan Internasional untuk Layanan UMKM dan Trade Finance
  • BNI Raih Enam Penghargaan Internasional Digital CX Awards 2026
Minggu, Agustus 16
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Lamhot Sinaga Soroti Ketimpangan Tata Kelola Pariwisata Indonesia

Lamhot Sinaga Soroti Ketimpangan Tata Kelola Pariwisata Indonesia

redaksiBy redaksi2 November 2025Updated:4 Desember 2025 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, menyoroti persoalan yang dihadapi pariwisata Indonesia, termasuk ketimpangan tata kelola dan ekosistem yang belum merata. Padahal Indonesia dijuluki sebagai surga pariwisata.

Sehingga diperlukan adanya dorongan ekstra dari pemerintah untuk mengembangkan destinasi di luar Bali agar manfaat ekonomi dari sektor pariwisata dapat dinikmati oleh masyarakat luas.

Pasalnya, devisa pariwisata pada tahun 2024 mencapai Rp243 triliun. Namun mirisnya, 44 persen dari angka tersebut masih terkonsentrasi di Bali, sementara 56 persen lainnya tersebar di seluruh Indonesia.

“Artinya ini ada ketimpangan sama sekali,” kata Lamhot, dalam keterangan persnya, dikutip Minggu, 2 November 2025.

Oleh sebab itu, pihaknya menegaskan DPR melalui fungsi legislasi, telah mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan bulan lalu untuk mendorong pemerataan.

Salah satu poin penting dalam UU baru tersebut adalah klasifikasi pembangunan pariwisata yang didorong untuk tumbuh dari bawah, yakni melalui pengklasifikasian. Desa Wisata, Desa Rintisan, Desa Berkembang, Desa Maju, dan Desa Mandiri.

“Kita ingin mendorong bahwa pariwisata ini juga menjadi sumber ekonomi rakyat kita, rakyat kecil,” ungkapnya.

Ia pun berharap, UU baru tersebut akan menciptakan sumber ekonomi baru bagi masyarakat di daerah wisata. Seperti yang terjadi di Bali, dimana 90 persen penduduknya sudah hidup dari pariwisata.

Terakhir, Lamhot mendesak pihak terkait untuk memikirkan ekosistem pariwisata secara keseluruhan, termasuk mendukung UMKM dan ekonomi kreatif yang menopang pariwisata.

DPR
redaksi

Keep Reading

BGN Harus Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Komisi I DPR Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah

Ketua DPR Sampaikan Simpati Atas Bencana Gempa Dahsyat di Tiga Negara

Banyak Manajer Kopdem Meninggal, DPR Soroti Kegagalan Deteksi Kesehatan Peserta SPPI

Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Oleh Soleh: Ini Masalah Serius

Tiga Peserta SPPI KDMP Meninggal, Komisi I DPR Minta Evaluasi

Berita Terkini

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

26 Juli 2026

BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP

24 Juli 2026

BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026

23 Juli 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?