Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
  • BNI Perkuat Mental Juara Atlet Muda, Alwi dan Ubed Tembus Semifinal Australian Open
  • BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026
  • Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun
  • Raymond/Joaquin Tembus Final Indonesia Open 2026, BNI: Hasil Nyata Pembinaan Atlet Muda
Rabu, Juni 17
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Ratna Juwita Ultimatum Pihak Nakal yang Manfaatkan Legalisasi Tambang

Ratna Juwita Ultimatum Pihak Nakal yang Manfaatkan Legalisasi Tambang

redaksiBy redaksi22 Oktober 2025Updated:16 November 2025 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba memanfaatkan kebijakan legalisasi tambang untuk rakyat. Apalagi, mengeksploitasi sumber daya alam dengan mengatasnamakan rakyat.

Dia menilai selama ini ribuan sumur minyak rakyat telah beroperasi secara tradisional dan menopang perekonomian lokal, tetapi kerap menghadapi ketidakpastian hukum. Dengan adanya kebijakan yang mengakui dan memberdayakan tambang rakyat, dia menilai negara mengambil pendekatan yang lebih adil dan strategis.

“Legalisasi tambang rakyat perlu dijalankan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan keberlanjutan, agar manfaatnya dapat dirasakan luas tanpa mengorbankan alam dan generasi mendatang,” kata Ratna di Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.

Dia berpandangan bahwa kebijakan pemerintah yang memberikan hak kelola kepada koperasi, BUMDes, dan lembaga ekonomi desa membuka peluang bagi warga untuk menjadi pelaku energi secara resmi.

Menurut dia, produksi minyak rakyat yang rata-rata 2 barel per hari bukan hanya angka statistik, melainkan sumber penghidupan bagi ribuan keluarga di pedesaan.

“Ini adalah bentuk nyata dari energi dari rakyat, dan untuk rakyat,” katanya.

Meski begitu, dia meminta pemerintah memberlakukan pengawasan yang ketat, dengan memverifikasi proses pemberian izin tambang rakyat. Menurut dia, tidak boleh ada praktik curang yang memanfaatkan kebijakan itu.

Ratna juga menekankan proses perizinan tambang rakyat perlu dilakukan dengan mudah, transparan, dan terjangkau, sehingga kepemilikan tetap berada di tangan masyarakat, bukan pihak-pihak besar yang berkedok koperasi.

“Dan aspek lingkungan harus menjadi prioritas dengan penerapan teknologi ramah lingkungan untuk mencegah pencemaran dan kerusakan ekosistem. Pengelolaan tambang rakyat harus diarahkan pada hilirisasi agar dapat menciptakan nilai tambah dan memperkuat ekonomi lokal secara berkelanjutan,” katanya.

Dia pun berharap legalisasi tambang rakyat akan menjadi warisan strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sebagai tonggak kemandirian energi nasional yang berlandaskan kekuatan rakyat.

“Energi bukan hanya soal produksi, tapi tentang pemerataan kesejahteraan dan keberlanjutan alam. Dengan kebijakan yang berpihak pada rakyat dan bumi, tambang rakyat dapat menjadi sumber harapan baru bagi kemakmuran Indonesia,” kata dia.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026

BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking

13 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?