Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
  • BNI Perkuat Mental Juara Atlet Muda, Alwi dan Ubed Tembus Semifinal Australian Open
  • BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026
  • Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun
  • Raymond/Joaquin Tembus Final Indonesia Open 2026, BNI: Hasil Nyata Pembinaan Atlet Muda
Rabu, Juni 17
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Aher Soroti Pencemaran Sungai Citarum Akibat Keberadaan KJA Berlebih

Aher Soroti Pencemaran Sungai Citarum Akibat Keberadaan KJA Berlebih

redaksiBy redaksi28 September 2025Updated:9 Oktober 2025 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan (Aher), memyoroti keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA) dalam kapasitas besar di sejumlah waduk yang memperparah pencemaran air Sungai Citarum, Jawa Barat.

Ia mengatakan waduk seharusnya memiliki fungsi alami untuk membersihkan kualitas air sungai. Namun, fungsi tersebut tidak berjalan optimal lantaran dipenuhi aktivitas KJA yang melebihi kapasitas.

“Waduk itu punya fungsi untuk membersihkan air,” kata Aher, dalam keterangan persnya, dikutip Minggi, 28 September 2025.

“Jadi air kotor pas di waduk itu kan lebih bersih lagi. Nah, kemudian ke waduk yang kedua lebih besar lagi, eh di waduknya malah ada pengotoran yang lain yaitu jaring apung atau Keramba Jaring Apung (KJA),” imbuhnya.

Oleh sebab itu, ia meminta agar jumlah KJA yang melebihi kapasitas dapat segera ditertibkan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengubah waduk yang seharusnya menjadi penyaring alami justru menjadi sumber pencemaran baru.

“Itulah KJA yang berlebihan di luar kapasitas. Ini juga menjadi rekomendasi BAM untuk segera menyelesaikan keramba jaring apung. Kalau ternyata kapasitas hanya di 3.000, ya jangan 30.000,” tegasnya.

Menurutnya, batas ideal jumlah KJA di sebuah waduk seharusnya tidak lebih dari 5.000 unit. Jika jumlah keramba mencapai puluhan ribu, maka waduk yang seharusnya menjadi penyaring air justru ikut mencemari aliran sungai.

Dengan demikian, BAM DPR RI mendorong pemerintah pusat maupun daerah untuk segera mengambil langkah penataan KJA secara serius agar fungsi waduk dalam menjaga kualitas air Sungai Citarum dapat kembali optimal.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026

BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking

13 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?