Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

26 Juli 2026

BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP

24 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
  • BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP
  • BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026
  • BNI Perkuat Pencegahan Stunting Lewat Program Gizi dan Edukasi Keluarga
  • BNI Dukung Festival Seni MSI 2026 untuk Perkuat Ekonomi Kreatif dan UMKM
  • BNI Sabet Dua Penghargaan Internasional untuk Layanan UMKM dan Trade Finance
  • BNI Raih Enam Penghargaan Internasional Digital CX Awards 2026
Minggu, Agustus 16
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » DPR Terima Surpres Perubahan Keempat UU BUMN

DPR Terima Surpres Perubahan Keempat UU BUMN

redaksiBy redaksi23 September 2025Updated:9 Oktober 2025 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Pimpinan dewan telah menerima surat-surat dari Presiden Republik Indonesia,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-5 DPR RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 23 September 2025.

Dia menjelaskan surat terkait RUU BUMN itu memiliki nomor R62 tertanggal 19 September 2025. Badan Legislasi DPR RI telah menyetujui bahwa RUU Perubahan Keempat atas UU BUMN itu masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025, sehingga didorong untuk dibahas dalam sisa waktu tahun ini.

Pada tahun 2025, DPR RI sudah mengesahkan RUU Perubahan Ketiga atas UU BUMN menjadi undang-undang (UU). Kini, UU itu tercatat sebagai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN.

Selain RUU BUMN, Puan mengumumkan bahwa DPR RI telah menerima Surpres Nomor R49 pada 11 Agustus dan Supres Nomor R61 pada 6 September tentang calon Anggota Dewan Kehormatan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Berikutnya, DPR RI juga menerima Surpres Nomor R52 pada 26 Agustus 2025 perihal RUU tentang Desain Industri dan Surpres Nomor R43 perihal RUU Hukum Acara Perdata Internasional.

Lalu, DPR juga menerima Supres Nomor R58 pada 27 Agustus dan Surpres Nomor R59 pada 12 September tentang permohonan terhadap calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Negara Sahabat RI.

DPR
redaksi

Keep Reading

BGN Harus Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Komisi I DPR Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah

Ketua DPR Sampaikan Simpati Atas Bencana Gempa Dahsyat di Tiga Negara

Banyak Manajer Kopdem Meninggal, DPR Soroti Kegagalan Deteksi Kesehatan Peserta SPPI

Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Oleh Soleh: Ini Masalah Serius

Tiga Peserta SPPI KDMP Meninggal, Komisi I DPR Minta Evaluasi

Berita Terkini

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

26 Juli 2026

BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP

24 Juli 2026

BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026

23 Juli 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?