Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
  • BNI Perkuat Mental Juara Atlet Muda, Alwi dan Ubed Tembus Semifinal Australian Open
  • BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026
  • Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun
  • Raymond/Joaquin Tembus Final Indonesia Open 2026, BNI: Hasil Nyata Pembinaan Atlet Muda
Rabu, Juni 17
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » DPR Terima Surpres Perubahan Keempat UU BUMN

DPR Terima Surpres Perubahan Keempat UU BUMN

redaksiBy redaksi23 September 2025Updated:9 Oktober 2025 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Pimpinan dewan telah menerima surat-surat dari Presiden Republik Indonesia,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-5 DPR RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 23 September 2025.

Dia menjelaskan surat terkait RUU BUMN itu memiliki nomor R62 tertanggal 19 September 2025. Badan Legislasi DPR RI telah menyetujui bahwa RUU Perubahan Keempat atas UU BUMN itu masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025, sehingga didorong untuk dibahas dalam sisa waktu tahun ini.

Pada tahun 2025, DPR RI sudah mengesahkan RUU Perubahan Ketiga atas UU BUMN menjadi undang-undang (UU). Kini, UU itu tercatat sebagai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN.

Selain RUU BUMN, Puan mengumumkan bahwa DPR RI telah menerima Surpres Nomor R49 pada 11 Agustus dan Supres Nomor R61 pada 6 September tentang calon Anggota Dewan Kehormatan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Berikutnya, DPR RI juga menerima Surpres Nomor R52 pada 26 Agustus 2025 perihal RUU tentang Desain Industri dan Surpres Nomor R43 perihal RUU Hukum Acara Perdata Internasional.

Lalu, DPR juga menerima Supres Nomor R58 pada 27 Agustus dan Surpres Nomor R59 pada 12 September tentang permohonan terhadap calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Negara Sahabat RI.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026

BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking

13 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?