Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Li Claudia Chandra: Sang Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Award 2026

16 April 2026

KWP Award 2026, Lia Istifhama Sabet Penghargaan Senator Penguat Kebijakan Publik

16 April 2026

KWP Award 2026 Jadi Pemicu Ibas Perkuat Komitmen Pengembangan Ekonomi Pedesaan

16 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Li Claudia Chandra: Sang Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Award 2026
  • KWP Award 2026, Lia Istifhama Sabet Penghargaan Senator Penguat Kebijakan Publik
  • KWP Award 2026 Jadi Pemicu Ibas Perkuat Komitmen Pengembangan Ekonomi Pedesaan
  • Peduli Kesejahteraan Rakyat, Fraksi Demokrat Raih Penghargaan KWP Award 2026
  • Eksistensi Mimika Diakui di Jakarta, Bupati Johannes Rettob Sabet Penghargaan Inovasi Daerah KWP Award 2026
  • Sugiat Santoso Dinobatkan KWP 2026 Sebagai Legislator Peduli HAM
  • Harga BBM Stabil, Wihadi Wiyanto: Ekonomi Kita Tetap Terjaga
  • Ketua Komisi XII DPR: Pembangunan Pabrik Baterai EV Momentum Akselarasi Transisi Energi
Kamis, April 23
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » DPR Terima Surpres Perubahan Keempat UU BUMN

DPR Terima Surpres Perubahan Keempat UU BUMN

redaksiBy redaksi23 September 2025Updated:9 Oktober 2025 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Pimpinan dewan telah menerima surat-surat dari Presiden Republik Indonesia,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-5 DPR RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 23 September 2025.

Dia menjelaskan surat terkait RUU BUMN itu memiliki nomor R62 tertanggal 19 September 2025. Badan Legislasi DPR RI telah menyetujui bahwa RUU Perubahan Keempat atas UU BUMN itu masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025, sehingga didorong untuk dibahas dalam sisa waktu tahun ini.

Pada tahun 2025, DPR RI sudah mengesahkan RUU Perubahan Ketiga atas UU BUMN menjadi undang-undang (UU). Kini, UU itu tercatat sebagai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN.

Selain RUU BUMN, Puan mengumumkan bahwa DPR RI telah menerima Surpres Nomor R49 pada 11 Agustus dan Supres Nomor R61 pada 6 September tentang calon Anggota Dewan Kehormatan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Berikutnya, DPR RI juga menerima Surpres Nomor R52 pada 26 Agustus 2025 perihal RUU tentang Desain Industri dan Surpres Nomor R43 perihal RUU Hukum Acara Perdata Internasional.

Lalu, DPR juga menerima Supres Nomor R58 pada 27 Agustus dan Surpres Nomor R59 pada 12 September tentang permohonan terhadap calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Negara Sahabat RI.

DPR
redaksi

Keep Reading

Li Claudia Chandra: Sang Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Award 2026

KWP Award 2026, Lia Istifhama Sabet Penghargaan Senator Penguat Kebijakan Publik

KWP Award 2026 Jadi Pemicu Ibas Perkuat Komitmen Pengembangan Ekonomi Pedesaan

Peduli Kesejahteraan Rakyat, Fraksi Demokrat Raih Penghargaan KWP Award 2026

Eksistensi Mimika Diakui di Jakarta, Bupati Johannes Rettob Sabet Penghargaan Inovasi Daerah KWP Award 2026

Sugiat Santoso Dinobatkan KWP 2026 Sebagai Legislator Peduli HAM

Berita Terkini

Li Claudia Chandra: Sang Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Award 2026

16 April 2026

KWP Award 2026, Lia Istifhama Sabet Penghargaan Senator Penguat Kebijakan Publik

16 April 2026

KWP Award 2026 Jadi Pemicu Ibas Perkuat Komitmen Pengembangan Ekonomi Pedesaan

16 April 2026

Peduli Kesejahteraan Rakyat, Fraksi Demokrat Raih Penghargaan KWP Award 2026

16 April 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?