Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

26 Juli 2026

BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP

24 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
  • BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP
  • BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026
  • BNI Perkuat Pencegahan Stunting Lewat Program Gizi dan Edukasi Keluarga
  • BNI Dukung Festival Seni MSI 2026 untuk Perkuat Ekonomi Kreatif dan UMKM
  • BNI Sabet Dua Penghargaan Internasional untuk Layanan UMKM dan Trade Finance
  • BNI Raih Enam Penghargaan Internasional Digital CX Awards 2026
Minggu, Agustus 16
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Digitalisasi Pendidikan Penting Demi Pembangunan SDM Unggul

Digitalisasi Pendidikan Penting Demi Pembangunan SDM Unggul

redaksiBy redaksi22 September 2025Updated:9 Oktober 2025 DPR Tidak ada komentar1 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, menyerukan digitalisasi di sektor pendidikan sebagai upaya membangun Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berdaya saing, meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan, serta memperkuat kedaulatan digital nasional. 

“Program digitalisasi ini merupakan implementasi dari Asta Cita Keempat yang menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama,” kata Fikri dalam keterangan persnya, dikutip Senin, 22 September 2025.

Ia menjelaskan, pelaksanaan program digitalisasi tersebut berfokus pada beberapa pilar utama. Salah satunya adalah Platform Digital Terpadu yang disebut Rumah Pendidikan. 

Selain itu, program tersebut juga mencakup penyediaan infrastruktur digital, papan interaktif pintar, pengembangan konten dan materi, serta pelatihan dan bimbingan teknis bagi para tenaga pendidik. 

“Pendekatan yang digunakan dalam program ini adalah terintegrasi dengan menerapkan prinsip inklusif, adaptif, dan akuntabilitas,” jelasnya.

Terlebih, kata Fikri, program digitalisasi juga berlandaskan hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat 1 dan 3, serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

“Saya berharap dengan adanya digitalisasi pendidikan ini, kualitas pendidikan di Indonesia bisa merata dan mampu mencetak generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga kompetitif di era digital,” katanya menambahkan.

DPR
redaksi

Keep Reading

BGN Harus Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Komisi I DPR Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah

Ketua DPR Sampaikan Simpati Atas Bencana Gempa Dahsyat di Tiga Negara

Banyak Manajer Kopdem Meninggal, DPR Soroti Kegagalan Deteksi Kesehatan Peserta SPPI

Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Oleh Soleh: Ini Masalah Serius

Tiga Peserta SPPI KDMP Meninggal, Komisi I DPR Minta Evaluasi

Berita Terkini

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

26 Juli 2026

BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP

24 Juli 2026

BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026

23 Juli 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?