Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Li Claudia Chandra: Sang Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Award 2026

16 April 2026

KWP Award 2026, Lia Istifhama Sabet Penghargaan Senator Penguat Kebijakan Publik

16 April 2026

KWP Award 2026 Jadi Pemicu Ibas Perkuat Komitmen Pengembangan Ekonomi Pedesaan

16 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Li Claudia Chandra: Sang Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Award 2026
  • KWP Award 2026, Lia Istifhama Sabet Penghargaan Senator Penguat Kebijakan Publik
  • KWP Award 2026 Jadi Pemicu Ibas Perkuat Komitmen Pengembangan Ekonomi Pedesaan
  • Peduli Kesejahteraan Rakyat, Fraksi Demokrat Raih Penghargaan KWP Award 2026
  • Eksistensi Mimika Diakui di Jakarta, Bupati Johannes Rettob Sabet Penghargaan Inovasi Daerah KWP Award 2026
  • Sugiat Santoso Dinobatkan KWP 2026 Sebagai Legislator Peduli HAM
  • Harga BBM Stabil, Wihadi Wiyanto: Ekonomi Kita Tetap Terjaga
  • Ketua Komisi XII DPR: Pembangunan Pabrik Baterai EV Momentum Akselarasi Transisi Energi
Kamis, April 23
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Hinca Berharap RUU Perampasan Aset Sejalan dengan RUU KUHAP

Hinca Berharap RUU Perampasan Aset Sejalan dengan RUU KUHAP

redaksiBy redaksi14 September 2025Updated:9 Oktober 2025 DPR Tidak ada komentar1 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, menegaskan pembahasan RUU Perampasan Aset harus sejalan dengan pembahasan RUU KUHAP.

Menurutnya, hal itu penting lantaran KUHAP akan menjadi landasan hukum acara bagi aparat penegak hukum dalam menjalankan aturan terkait perampasan aset.

“RUU Perampasan Aset sudah diminta oleh masyarakat, direspons oleh Presiden, bahkan diserahkan ke DPR,” kata Hinca, dalam keterangan persnya, dikutip Minggu, 14 September 2025.

“DPR tentu meresponsnya dengan cepat. Tetapi RUU Perampasan Aset ini harus berjalan paralel dengan RUU KUHAP,” imbuhnya.

Ia menilai, tanpa payung hukum acara yang jelas, pelaksanaan perampasan aset bisa berisiko menimbulkan penyalahgunaan kewenangan. Sehingg perlu ada keseimbangan antara substansi RUU Perampasan Aset dan kesiapan aparat penegak hukum.

“Power yang tidak dikontrol cenderung disalahgunakan. Agar tidak terjadi abuse of power, maka pengaturannya harus tepat di KUHAP,” tuturnya.

“KUHAP lah yang mengatur mana yang boleh dan mana yang tidak ketika aparat penegak hukum menjalankan kewenangannya,” kata Honca menambahkan.

Meski demikian, pihaknya menjelaskan bahwa substansi RUU Perampasan Aset sebenarnya tlsudah ada di berbagai undang-undang, seperti Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Kejaksaan, dan sejumlah regulasi lainnya.

Namun, pasal-pasal yang sudah ada nanti akan disusun kembali, dan dijadikan satu dalam undang-undang perampasan aset, bersama dengan KUHAP.

DPR
redaksi

Keep Reading

Li Claudia Chandra: Sang Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Award 2026

KWP Award 2026, Lia Istifhama Sabet Penghargaan Senator Penguat Kebijakan Publik

KWP Award 2026 Jadi Pemicu Ibas Perkuat Komitmen Pengembangan Ekonomi Pedesaan

Peduli Kesejahteraan Rakyat, Fraksi Demokrat Raih Penghargaan KWP Award 2026

Eksistensi Mimika Diakui di Jakarta, Bupati Johannes Rettob Sabet Penghargaan Inovasi Daerah KWP Award 2026

Sugiat Santoso Dinobatkan KWP 2026 Sebagai Legislator Peduli HAM

Berita Terkini

Li Claudia Chandra: Sang Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Award 2026

16 April 2026

KWP Award 2026, Lia Istifhama Sabet Penghargaan Senator Penguat Kebijakan Publik

16 April 2026

KWP Award 2026 Jadi Pemicu Ibas Perkuat Komitmen Pengembangan Ekonomi Pedesaan

16 April 2026

Peduli Kesejahteraan Rakyat, Fraksi Demokrat Raih Penghargaan KWP Award 2026

16 April 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?