Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
  • BNI Perkuat Mental Juara Atlet Muda, Alwi dan Ubed Tembus Semifinal Australian Open
  • BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026
  • Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun
  • Raymond/Joaquin Tembus Final Indonesia Open 2026, BNI: Hasil Nyata Pembinaan Atlet Muda
Jumat, Juni 19
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Hinca Panjaitan: Noel Tak Layak Dapat Amnesti

Hinca Panjaitan: Noel Tak Layak Dapat Amnesti

redaksiBy redaksi23 Agustus 2025Updated:16 September 2025 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menegaskan eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel), yang menjadi tersangka pemerasan oleh Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) tak layak mendapat amnesti.

Hinca bahkan tidak melihat adanya alasan khusus yang bisa menjadi pertimbangan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan pengampunan terhadap Noel.

“Dalam kasus ini, saya tidak melihat ada pertimbangan yang khusus untuk ditimbang Presiden. Apalagi dia adalah wamennya Presiden yang punya program Asta Cita memberantas korupsi,” kata Hinca saat dihubungi, Jakarta, Sabtu, 23 Agustus 2025.

Legislator dari Fraksi Partai Demokrat itu menekankan perbuatan Noel telah mencederai semangat pemerintahan Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi di Tanah Air.

Tak hanya itu, bagi Hinca perbuatan Noel telah melukai harapan publik, khususnya di sektor tenaga kerja yang menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia.

“Juga perbuatannya sama sekali melukai rasa keadilan publik, terutama di sektor tenaga kerja yang menjadi tulang punggung perekonomian negara,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo meneken kepres terkait pemberhentian Immanuel Ebenezer atau Noel dari jabatan Wamenaker. Prabowo juga mendukung proses hukum terhadap Noel.

“Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai wakil menteri ketenagakerjaan,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi beberapa waktu lalu.

Pras mengatakan pemerintah menyerahkan sepenuhnya urusan hukum kepada KPK. Pras meminta kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran Kabinet Merah Putih untuk berhati-hati dan benar-benar bekerja untuk rakyat.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026

BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking

13 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?