Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
  • BNI Perkuat Mental Juara Atlet Muda, Alwi dan Ubed Tembus Semifinal Australian Open
  • BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026
  • Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun
  • Raymond/Joaquin Tembus Final Indonesia Open 2026, BNI: Hasil Nyata Pembinaan Atlet Muda
Jumat, Juni 19
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Ahmad Labib Dukung Sikap Tegas Presiden Tindak Tambang Ilegal

Ahmad Labib Dukung Sikap Tegas Presiden Tindak Tambang Ilegal

redaksiBy redaksi22 Agustus 2025 DPR Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Ahmad Labib, menegaskan dukungannya terhadap sikap tegas Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti praktik pertambangan ilegal (PETI) dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI–DPD RI, Jumat, 15 Agustus 2025.

Presiden sebelumnya mengungkapkan terdapat 1.063 tambang ilegal yang tidak tercatat dalam data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dengan potensi kerugian negara mencapai sedikitnya Rp300 triliun.

Labib menilai langkah Presiden sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Menurutnya, upaya penertiban PETI harus dipandang sebagai bagian dari perbaikan tata kelola pertambangan nasional agar hasil pengelolaan sumber daya alam benar-benar memberi kemanfaatan sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia.

“Kami di DPR RI mendukung penuh sikap tegas Presiden Prabowo terhadap praktik pertambangan ilegal yang selama ini merugikan negara, baik dari sisi finansial maupun ekologis. Semangat yang dibawa Presiden sejalan dengan konstitusi kita, yakni mengelola kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat,” kata Labib saat dihubungi, di Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025.

Lebih lanjut, Labib menyoroti peran MIND ID sebagai holding BUMN pertambangan yang memiliki mandat strategis dalam menjaga kedaulatan negara atas sumber daya mineral. Ia menjelaskan, MIND ID dibentuk untuk mengonsolidasikan pengelolaan sejumlah perusahaan pertambangan milik negara, seperti PT Freeport Indonesia, PT Antam Tbk, PT Timah Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Inalum (Persero).

“MIND ID bukan sekadar entitas bisnis yang mengejar profit, tetapi merupakan instrumen strategis negara untuk memastikan kendali atas mineral tetap berada di tangan bangsa Indonesia. Mandat ini ditegaskan dalam PP Nomor 45 Tahun 2022 yang menjadi dasar hukum holding pertambangan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia memiliki kekayaan mineral strategis mulai dari nikel, tembaga, emas, bauksit, hingga timah yang harus dikelola melalui hilirisasi, sebagaimana visi Presiden Prabowo untuk memperkuat industri dalam negeri. Peran MIND ID, lanjutnya, juga penting dalam mencegah dominasi asing terhadap cadangan mineral nasional.

“Kepemilikan saham mayoritas Indonesia di PT Freeport Indonesia adalah contoh konkret bagaimana negara mengamankan aset strategis. Hasil dari pengelolaan tembaga dan emas kini bisa lebih maksimal untuk kemakmuran rakyat,” papar legislator dari Dapil Jawa Timur X ini.

Terkait dukungan DPR, Labib juga  menegaskan bahwa Komisi VI DPR RI mendorong peran MIND ID dalam kemitraan internasional dengan memperkuat posisi tawar Indonesia. Salah satunya dengan mendorong pemerintah menetapkan national bargaining framework sebagai acuan negosiasi strategis dengan mitra asing.

“Kerangka itu harus mengatur batas minimal porsi kepemilikan nasional, kewajiban kapasitas produksi di dalam negeri, serta penguasaan teknologi oleh pihak Indonesia. Kemitraan juga tidak boleh hanya berbasis proyek, tetapi harus mencakup riset bersama, pengembangan SDM, hingga mekanisme reinvestasi ke sektor hilir.”

Bahkan, Labib juga mengusulkan penerapan Domestic Market Obligation (DMO) untuk produk hilir pertambangan, seperti katoda, anoda, dan sel baterai. Dengan begitu, dirinya berharap, kebutuhan industri nasional akan lebih terjamin sebelum produk diekspor.

“Pendekatan ini akan memastikan hilirisasi benar-benar memberi dampak langsung, bukan hanya meningkatkan nilai tambah, tapi juga menciptakan lapangan kerja, mendorong pertumbuhan industri domestik, dan memperkuat kemandirian teknologi Indonesia,” tutupnya.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026

BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking

13 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?