Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores

16 Agustus 2026

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

26 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
  • BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP
  • BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026
  • BNI Perkuat Pencegahan Stunting Lewat Program Gizi dan Edukasi Keluarga
  • BNI Dukung Festival Seni MSI 2026 untuk Perkuat Ekonomi Kreatif dan UMKM
  • BNI Sabet Dua Penghargaan Internasional untuk Layanan UMKM dan Trade Finance
Minggu, Agustus 16
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Presiden Perlu Terbitkan SK Satgas Terpadu Pemberantasan Tambang Ilegal

Presiden Perlu Terbitkan SK Satgas Terpadu Pemberantasan Tambang Ilegal

redaksiBy redaksi17 Agustus 2025Updated:16 September 2025 DPR Tidak ada komentar1 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto, mengapresiasi Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Bersama DPR dan DPD, Jumat lalu, yang meminta jangan ada pihak yang terlibat dalam praktik pertambangan ilegal, sekalipun para perwira tinggi TNI, Polri hingga para politisi partai.

Prabowo mengungkap adanya laporan 1.063 tambang ilegal dengan potensi kerugian negara Rp300 triliun. 

Menurut Mulyanto, untuk menindaklanjuti arahan tersebut, Presiden harus menerbitkan surat keputusan tentang pembentukan Satgas Terpadu Pemberantasan Tambang Ilegal, yang sudah lama ditunggu publik.

“Selama ini Pemerintah terkesan tidak sungguh-sungguh menuntaskan masalah mafia tambang ilegal yang dibeking aparat tersebut, karena Satgas Terpadunya belum terbentuk,” kata Mulyanto di Jakarta, Minggu, 17 Agustus 2025. 

Dia menilai, sentralisasi kewenangan pertambangan dari Pemerintah Daerah ke Pemerintah Pusat, melalui revisi Undang-Undang Minerba, mesti diimbangi dengan pengelolaan perizinan dan pengawasan yang baik. Tujuannya supaya tambang ilegal tidak semakin merebak, apalagi di tengah kondisi keuangan negara yang semakin ketat.

Selain itu, mantan Anggota Komisi Energi DPR RI ini juga minta aparat penegak hukum berani mengusut dugaan permainan tambang.

“Pemerintah harus berani mengungkap kasus-kasus tambang ilegal tersebut. Jangan pandang bulu. Kalau ini dilakukan tentu akan menumbuhkan optimisme publik,” tukasnya. 

DPR
redaksi

Keep Reading

BGN Harus Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Komisi I DPR Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah

Ketua DPR Sampaikan Simpati Atas Bencana Gempa Dahsyat di Tiga Negara

Banyak Manajer Kopdem Meninggal, DPR Soroti Kegagalan Deteksi Kesehatan Peserta SPPI

Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Oleh Soleh: Ini Masalah Serius

Tiga Peserta SPPI KDMP Meninggal, Komisi I DPR Minta Evaluasi

Berita Terkini

BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores

16 Agustus 2026

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

26 Juli 2026

BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP

24 Juli 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?