Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

MIND ID Bukukan Pendapatan Rp139 Triliun Lewat Hilirisasi

24 April 2026

Melonjak 103%, Investasi Triwulan I 2026 Batam Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

KWP Awards 2026, GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Penggerak Harmoni dan Budaya

23 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • MIND ID Bukukan Pendapatan Rp139 Triliun Lewat Hilirisasi
  • Melonjak 103%, Investasi Triwulan I 2026 Batam Tembus Rp17,4 Triliun
  • KWP Awards 2026, GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Penggerak Harmoni dan Budaya
  • Li Claudia Chandra: Sang Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Award 2026
  • KWP Award 2026, Lia Istifhama Sabet Penghargaan Senator Penguat Kebijakan Publik
  • KWP Award 2026 Jadi Pemicu Ibas Perkuat Komitmen Pengembangan Ekonomi Pedesaan
  • Peduli Kesejahteraan Rakyat, Fraksi Demokrat Raih Penghargaan KWP Award 2026
  • Eksistensi Mimika Diakui di Jakarta, Bupati Johannes Rettob Sabet Penghargaan Inovasi Daerah KWP Award 2026
Minggu, April 26
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Habiburokhman Tegaskan RUU KUHAP Tidak Melemahkan Pemberantasan Korupsi

Habiburokhman Tegaskan RUU KUHAP Tidak Melemahkan Pemberantasan Korupsi

redaksiBy redaksi23 Juli 2025Updated:4 Agustus 2025 DPR Tidak ada komentar1 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan RUU KUHAP tidak boleh melemahkan pemberantasan korupsi. Sehingga pihaknya akan terus menyerap aspirasi dari semua pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tentu saja kami tidak ingin RUU KUHAP melemahkan pemberantasan korupsi, kami
akan mengalokasikan waktu Raker/RDPU dengan KPK dan Aktivis Anti Korupsi untuk membahas masukan terkait RUU KUHAP,” kata Habiburokhman, dalam keterangan persnya, Rabu, 23 Juli 2025.

“Agenda tersebut akan dilaksanakan
pada masa persidangan mendatang, sebelum dilanjutkannya kerja tim perumus dan tim sinkronisasi,” imbuhnya.

Pihaknya juga menjelaskan sejumlah terkait dengan penyusunan RUU KUHAP. Pertama, ia menegaskan KUHAP tidak menghilangkan sifat lex specialis UU Tipikor & UU KPK.

Menurutnya, RUU KUHAP justru memperkuat posisi KPK. Hal itu dapat dilihat dalam Pasal 3 ayat (2) RUU KUHAP yang menyebutkan bahwa Ketentuan dalam Undang-Undang tersebut dimaksudkan untuk melaksanakan tata cara peradilan pidana terhadap seluruh tindak pidana.

“Sehingga KPK dapat bekerja sesuai dengan Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan
Korupsi dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

Kedua, kata Habiburokhman, tidak benar bahwa Penyidik dan Penyelidik KPK tidak diakomodir.
Karena berdasarkan hasil kesepakatan Panja, dalam Pasal 1 angka 7, disebutkan bahwa
Penyelidik adalah Pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia atau pejabat lain yang
diberi kewenangan untuk melakukan penyelidikan.

“Jadi tidak benar kalau Penyidik hanya dari Polri,” tegasnya.

DPR
redaksi

Keep Reading

KWP Awards 2026, GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Penggerak Harmoni dan Budaya

Li Claudia Chandra: Sang Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Award 2026

KWP Award 2026, Lia Istifhama Sabet Penghargaan Senator Penguat Kebijakan Publik

KWP Award 2026 Jadi Pemicu Ibas Perkuat Komitmen Pengembangan Ekonomi Pedesaan

Peduli Kesejahteraan Rakyat, Fraksi Demokrat Raih Penghargaan KWP Award 2026

Eksistensi Mimika Diakui di Jakarta, Bupati Johannes Rettob Sabet Penghargaan Inovasi Daerah KWP Award 2026

Berita Terkini

MIND ID Bukukan Pendapatan Rp139 Triliun Lewat Hilirisasi

24 April 2026

Melonjak 103%, Investasi Triwulan I 2026 Batam Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

KWP Awards 2026, GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Penggerak Harmoni dan Budaya

23 April 2026

Li Claudia Chandra: Sang Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Award 2026

16 April 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?