Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
  • BNI Perkuat Mental Juara Atlet Muda, Alwi dan Ubed Tembus Semifinal Australian Open
  • BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026
  • Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun
  • Raymond/Joaquin Tembus Final Indonesia Open 2026, BNI: Hasil Nyata Pembinaan Atlet Muda
Sabtu, Juni 20
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Firman Soebagyo Soroti Lemahnya Pengawasan Distribusi Pangan di Kasus Beras Oplosan

Firman Soebagyo Soroti Lemahnya Pengawasan Distribusi Pangan di Kasus Beras Oplosan

redaksiBy redaksi17 Juli 2025Updated:22 Juli 2025 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menyoroti lemahnya pengawasan terhadap distribusi pangan di Tanah Air. Apalagi, temuan beras oplosan yang diungkap Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman beberapa waktu terakhir dalam jumlah besar.

“Ini bentuk kelalaian pemerintah. Undang-Undang Pangan sudah mengatur secara rinci soal kualitas, keamanan, pengawasan, hingga sertifikasi pangan. Tetapi, kasus beras oplosan ini justru ditemukan dalam jumlah besar,” kata Firman dalam keterangannya, Jakarta, Kamis, 17 Juli 2025.

Firman merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang menegaskan bahwa pemerintah bertanggung jawab memastikan pangan yang beredar aman untuk dikonsumsi.

Dia juga mengutip Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang memberikan hak kepada masyarakat untuk mendapatkan pangan yang layak, sehat, dan sesuai standar.

“Kalau seperti yang disampaikan menteri, 212 merek beras diduga melakukan pengoplosan dengan kerugian ekonomi masyarakat bisa mencapai Rp 99 triliun, ini jelas bukan pelanggaran biasa. Negara wajib hadir melindungi konsumen dan pelaku usaha yang jujur,” kata dia.

Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu juga mengingatkan bahwa pangan adalah hak dasar yang dijamin oleh konstitusi dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Oleh karena itu, pemerintah dituntut untuk tidak hanya mengawasi, tapi juga memberikan sanksi hukum yang tegas, termasuk kemungkinan pidana serta penyitaan aset bagi para pelanggar.

Dia juga mempertanyakan praktik pengoplosan dapat berlangsung lama tanpa terdeteksi. Firman menilai perdagangan pangan merupakan bisnis besar yang seharusnya mendapatkan pengawasan ketat sejak awal.

“Perdagangan pangan ini bisnis besar. Kenapa baru sekarang terbongkar? Di sinilah letak kelambanan pemerintah dalam pengawasan,” ucapnya.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026

BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking

13 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?