Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
  • BNI Perkuat Mental Juara Atlet Muda, Alwi dan Ubed Tembus Semifinal Australian Open
  • BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026
  • Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun
  • Raymond/Joaquin Tembus Final Indonesia Open 2026, BNI: Hasil Nyata Pembinaan Atlet Muda
Sabtu, Juni 20
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Agung Widyantoro Dorong Kewenangan Pengelolaan SMA/SMK Dikembalikan ke Daerah

Agung Widyantoro Dorong Kewenangan Pengelolaan SMA/SMK Dikembalikan ke Daerah

redaksiBy redaksi3 Juli 2025Updated:12 Agustus 2025 DPR Tidak ada komentar1 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi X DPR RI Agung Widyantoro mendorong kewenangan pengelolaan SMA dan SMK dari pemerintah provinsi dikembalikan ke pemerintah kabupaten/kota. Pengembalian kewenangan itu untuk memastikan alokasi dana pendidikan lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan lokal.

Dia menilai sentralisasi pengelolaan di tingkat provinsi menimbulkan ketimpangan dalam penyaluran anggaran dan pembangunan infrastruktur pendidikan.

“Data Kemendikbudristek 2024 menunjukkan bahwa 30 persen sekolah di daerah pinggiran, termasuk di Jawa Tengah, mengalami keterlambatan penyaluran BOS Provinsi. Ini membuktikan bahwa birokrasi yang panjang di tingkat provinsi menghambat pemerataan akses pendidikan,” kata Agung dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 2 Juli 2025.

Dia juga merujuk temuan BPK RI 2023 yang mengungkap kurang efisiennya anggaran pendidikan di beberapa provinsi, termasuk Jawa Tengah. Sebagai mantan Bupati Brebes, Agung memahami betul tantangan yang dihadapi daerah dalam mengelola pendidikan.

“Saat saya memimpin Brebes, kewenangan pengelolaan SMA/SMK masih di kabupaten. Kami bisa merespons cepat kebutuhan sekolah, baik itu perbaikan gedung maupun penambahan guru,” kata dia.

Saat ini kewenangan pengelolaan SMA/SMK ada di tingkat provinsi, namun banyak keluhan dari kepala sekolah dan orang tua siswa soal lambatnya penanganan masalah.

Legislator asal Jawa Tengah ini mencontohkan, di Kabupaten Brebes saja, setidaknya 15 persen SMA/SMK mengalami keterlambatan rehabilitasi ruang kelas karena proses perencanaan yang rumit di tingkat provinsi.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026

BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking

13 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?