Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

MIND ID Bukukan Pendapatan Rp139 Triliun Lewat Hilirisasi

24 April 2026

Melonjak 103%, Investasi Triwulan I 2026 Batam Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

KWP Awards 2026, GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Penggerak Harmoni dan Budaya

23 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • MIND ID Bukukan Pendapatan Rp139 Triliun Lewat Hilirisasi
  • Melonjak 103%, Investasi Triwulan I 2026 Batam Tembus Rp17,4 Triliun
  • KWP Awards 2026, GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Penggerak Harmoni dan Budaya
  • Li Claudia Chandra: Sang Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Award 2026
  • KWP Award 2026, Lia Istifhama Sabet Penghargaan Senator Penguat Kebijakan Publik
  • KWP Award 2026 Jadi Pemicu Ibas Perkuat Komitmen Pengembangan Ekonomi Pedesaan
  • Peduli Kesejahteraan Rakyat, Fraksi Demokrat Raih Penghargaan KWP Award 2026
  • Eksistensi Mimika Diakui di Jakarta, Bupati Johannes Rettob Sabet Penghargaan Inovasi Daerah KWP Award 2026
Rabu, April 29
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Surahman Hidayat Desak Grup Fantasi di Facebook Diusut Tuntas

Surahman Hidayat Desak Grup Fantasi di Facebook Diusut Tuntas

redaksiBy redaksi19 Mei 2025Updated:12 Juni 2025 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi III DPR RI, Surahman Hidayat, mendesak Polri untuk segera mengusut tuntas grup fantasi sedarah di facebook, serta menindak tegas para pelaku yang telah membagikan pengalaman saat melakukan pelecehan anggota keluarganya.

“Saya meminta Polri harus segera mengusut tuntas grup fantasi sedarah ini dan proses hukum pelaku yang telah membagikan pengalamannya melakukan tindak pelecehan seksual terhadap anggota keluarganya sendiri bahkan pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur,“ kata Surahman, dalam keterangan persnya, Senin, 19 Mei 2025.

Menurutnya, para pelaku layak dijerat dengan pasal berlapis, karena selain melakukan aksi pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur, pelaku juga mempublikasikan cerita, foto, dan melakukan barter cerita dengan pelaku lainnya.

“Keberadaan grup fantasi sedarah sangat menjijikan dan menciderai nilai-nilai kesusilaan dan agama,” ungkapnya.

“Geram rasanya terhadap ayah yang begitu tega melakukan tindakan pelecehan seksual dan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. Seharusnya ayah menjadi pelindung bukan justru menjadi predator bagi anaknya sendiri,” kata Surahman menambahkan.

Selain itu, korban juga membutuhkan perlindungan fisik dan mental. Kemudian korban harus mendapatkan pendampingan dalam proses hukum, bantuan hukum, serta rehabilitasi psikologis dan medis untuk pemulihan mental dan fisik korban.

“Apalagi korban anak-anak yang telah disebarkan identitasnya dan ceritanya dalam grup tersebut. Korban harus segera diselamatkan dan direhabilitasi psikologis dan medis untuk pemulihan mental dan fisiknya,” tandasnya.

DPR
redaksi

Keep Reading

KWP Awards 2026, GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Penggerak Harmoni dan Budaya

Li Claudia Chandra: Sang Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Award 2026

KWP Award 2026, Lia Istifhama Sabet Penghargaan Senator Penguat Kebijakan Publik

KWP Award 2026 Jadi Pemicu Ibas Perkuat Komitmen Pengembangan Ekonomi Pedesaan

Peduli Kesejahteraan Rakyat, Fraksi Demokrat Raih Penghargaan KWP Award 2026

Eksistensi Mimika Diakui di Jakarta, Bupati Johannes Rettob Sabet Penghargaan Inovasi Daerah KWP Award 2026

Berita Terkini

MIND ID Bukukan Pendapatan Rp139 Triliun Lewat Hilirisasi

24 April 2026

Melonjak 103%, Investasi Triwulan I 2026 Batam Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

KWP Awards 2026, GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Penggerak Harmoni dan Budaya

23 April 2026

Li Claudia Chandra: Sang Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Award 2026

16 April 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?