Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

20 Juni 2026

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
  • BNI Perkuat Mental Juara Atlet Muda, Alwi dan Ubed Tembus Semifinal Australian Open
  • BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026
  • Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun
Sabtu, Juni 20
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » DPR Dukung Pemberantasan Premanisme Berkedok Ormas

DPR Dukung Pemberantasan Premanisme Berkedok Ormas

redaksiBy redaksi18 Mei 2025Updated:12 Juni 2025 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, mendukung pemberantasan aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas), yang dilakukan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan.

Pasalnya, aksi premanisme yang banyak terjadi di wilayah Jabar, tidak hanya meresahkan masyarakat, tapi juga mengganggu iklim investasi.

“Tentunya DPR sangat mendukung dan siap mengawal program ini. Tidak boleh ada tempat bagi premanisme di Jawa Barat, termasuk premanisme berkedok ormas,” kata Cucun, dalam keterangan persnya, Minggu, 18 Mei 2025.

Selain itu, keberadaan ormas yang menyimpang dari fungsi sosialnya telah mengganggu ketertiban dan rasa aman pelaku usaha. Bahkan aksi-aksi mereka disertai dengan intimidasi, pemerasan, hingga kekerasan.

Bahkan di banyak daerah industri, terutama di Jabodetabek, ormas-ormas tertentu kerap ditemukan memaksakan keikutsertaan dalam proyek-proyek. Mulai dari memungut uang keamanan, hingga meminta jatah THR saat hari raya.

“Praktik seperti ini tentunya menurunkan kepercayaan investor karena aksi intimidasi dan pemerasan mengganggu operasional usaha,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia juga melaporkan banyak investor merasa resah dengan aksi-aksi ormas yang mengganggu operasional industri. Beberapa di antaranya, melakukan demonstrasi, penyegelan, dan bahkan menuntut ‘jatah’ dalam pembangunan pabrik. 

Akibatnya, banyak investasi yang batal masuk atau bahkan keluar dari kawasan industri. Belum lagi fenomena ormas yang mengatasnamakan bagian dari debt collector melakukan eksekusi kendaraan warga yang menunggak cicilan.

Lebih lanjut, kata Cucun, banyak ormas meminta jatah kepada pedagang-pedagang di pasar hingga membuat aksi rusuh di beberapa fasilitas umum. Oleh karena itu, Cucun mendukung ketegasan dari kepolisan termasuk Kapolda Jabar.

“Negara tidak boleh kalah dari kelompok yang melakukan kekerasan dan intimidasi. Harus ada sanksi yang tegas agar membuat ‘preman-preman’ ini jera,” katanya menegaskan.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

20 Juni 2026

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?