Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan

20 Juni 2026

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

20 Juni 2026

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan
  • BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
  • BNI Perkuat Mental Juara Atlet Muda, Alwi dan Ubed Tembus Semifinal Australian Open
  • BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026
Senin, Juni 22
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Mobil Polisi Dibakar, Abdullah: Pelaku Vandalisme Harus Ditindak

Mobil Polisi Dibakar, Abdullah: Pelaku Vandalisme Harus Ditindak

redaksiBy redaksi21 April 2025Updated:23 April 2025 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, meminta agar para pelaku yang membakar tiga mobil polisi saat operasi penangkapan pimpinan salah satu organisasi masyarakat (Ormas) di Kota Depok, Jabar, yang bermasalah dengan hukum, untuk ditindak secara tegas.

“Tindakan tegas terhadap pelaku vandalisme dalam penangkapan pimpinan ormas oleh anggota Polres Metro Depok adalah langkah penegakan hukum. Negara melalui polisi tidak boleh kalah dengan segala aksi premanisme yang melanggar hukum,” kata Abdullah, dalam keterangan persnya, Senin, 21 April 2025.

Ia juga mempertanyakan perkembangan Satuan Tugas (Satgas) Antipremanisme yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan mendorong optimalisasi kerja Satgas Antipremanisme agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

Kemudian Abdullah meminta Polres Metro Depok untuk berkoordinasi dengan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), guna mengantisipasi perlawanan atau vandalisme terkait tindakan anggota polisi terhadap mereka yang melanggar hukum.

“Tujuannya agar Polres Metro Depok dapat melakukan pemetaan dan intervensi terhadap potensi perlawanan sekelompok massa yang mendukung mereka yang melanggar hukum. Ini demi menjaga keselamatan dan keamanan anggota polisi juga saat bertugas,” tuturnya.

Selain itu, kata Abdullah, komitmen pemberantasan terhadap aksi premanisme memerlukan sinergi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat yang tentunya didukung oleh semua lapisan masyarakat.

“Ini sebagai bentuk dukungan kepada Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan akan menyikat atau melawan semua tindakan premanisme yang terbukti telah mengganggu iklim investasi dan stabilitas ekonomi nasional,” pungkasnya.

Diketahui, tiga mobil polisi dibakar massa di Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Depok, saat polisi hendak menangkap pelaku penganiayaan yang merupakan ketua Ormas setempat, pada Jumat 18 April lalu.

Menurut polisi, penangkapan itu dilakukan karena yang bersangkutan dilaporkan atas penguasaan lahan, penganiayaan dan kepemilikan senjata api.

Penjemputan paksa terhadap pimpinan ormas yang bermasalah dengan hukum itu dilakukan setelah yang bersangkutan dua kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Namun saat dijemput, pimpinan ormas itu melakukan perlawanan.

Mengingat tersangka juga merupakan tokoh setempat, sekelompok warga melakukan pengejaran terhadap anggota polisi dan membakar tiga mobil polisi untuk mencegah tersangka dibawa ke Mako Polres Metro Depok.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan

20 Juni 2026

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

20 Juni 2026

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?