Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia

17 Agustus 2026

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026

BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores

16 Agustus 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia
  • DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat
  • BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
  • BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP
  • BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026
  • BNI Perkuat Pencegahan Stunting Lewat Program Gizi dan Edukasi Keluarga
Senin, Agustus 17
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Oleh Soleh: RUU Penyiaran Harus Lebih Adil dan Lebih Ramah

Oleh Soleh: RUU Penyiaran Harus Lebih Adil dan Lebih Ramah

redaksiBy redaksi14 April 2025Updated:22 April 2025 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran harus berfokus pada aturan yang lebih adil dan ramah.

“UU Penyiaran ini kita berfokus lebih kepada bagaimana membuat ekosistem penyiaran yang lebih adil dan lebih ramah,” kata Oleh kepada wartawan, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025.

Legislator Jabar Dapil XI itu menyatakan bila poin adil yang dimaksud adalah relevan dengan perkembangan zaman. Terutama, di era media sosial (medsos) yang semakin berkembang.

Menurut dia, dengan medsos semua orang bisa menjadi reporter dan membuat berita yang berbahaya bila informasi yang dipublikasikan masih belum jelas.

“Poin adil yang dimaksud disini adalah bila sesuai dengan perkembangan zaman, munculnya medsos ini kan membuat  kita semua bisa jadi seorang reporter jadi ini rencananya dibatasi,” ucapnya.

Oleh menyatakan hal yang tidak kalah penting adalah mengenai permasalahan bisnis. Dia mengatakan dunia semakin dinamis dan terus mengalami perubahan. Belum lagi UU Penyiaran ini, kata Oleh, sudah tidak lagi relevan dengan era sekarang.

Terakhir, Oleh menyatakan salah satu poin yang tidak kalah penting dalam RUU Penyiaran ini adalah terkait perlindungan konsumen terutama pada anak-anak.

“Tentu, zaman terus berubah untuk itu kami di Komisi I secara cepat beradaptasi dengan kondisi hari ini, selain soal tumpang tindih regulasi kami juga ingin memasukan poin perlindungan konsumen terutama pada anak anak,” kata dia.

DPR
redaksi

Keep Reading

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

BGN Harus Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Komisi I DPR Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah

Ketua DPR Sampaikan Simpati Atas Bencana Gempa Dahsyat di Tiga Negara

Banyak Manajer Kopdem Meninggal, DPR Soroti Kegagalan Deteksi Kesehatan Peserta SPPI

Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Oleh Soleh: Ini Masalah Serius

Berita Terkini

Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia

17 Agustus 2026

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026

BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores

16 Agustus 2026

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?