Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia

17 Agustus 2026

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026

BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores

16 Agustus 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia
  • DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat
  • BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
  • BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP
  • BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026
  • BNI Perkuat Pencegahan Stunting Lewat Program Gizi dan Edukasi Keluarga
Senin, Agustus 17
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » DPR Dorong Pemerintah Bantu Penuhi Hak Pekerja Korban PHK

DPR Dorong Pemerintah Bantu Penuhi Hak Pekerja Korban PHK

redaksiBy redaksi11 April 2025Updated:22 April 2025 DPR Tidak ada komentar1 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari, mendorong pemerintah untuk bantu memenuhi hak-hak para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) menjelanv Hari Raya Idul Fitri. Pasalnya, PHK semakin marak terjadi setiap harinya.

“Ya, kami minta pemerintah tentunya kalau memang kondisinya pada akhirnya harus melakukan pemutusan hubungan kerja, apapun yang menjadi hak dari para pekerja tetap harus dipenuhi. Termasuk tentunya tunjangan hari raya, sesuai dengan peraturan yang ada,” kata Putih Sari dalam keterangan persnya, dikutip Selasa 11 Maret 2025.

Ia menegaskan pembahasan mengenai kondisi PHK yang kian marak terjadi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan mitra terkait, dan setiap perusahaan harus bisa memahami nasib dan kondisi pekerjanya.

“Tentu kita lihat nanti seperti apa proses-proses pemutusan hubungan kerja. Kan biasanya mereka ada diskusi baik bipartit maupun tripartit. Yang harapannya tentu di dalam pertemuan itu ada kebijakan-kebijakan yang bisa menjadi kesepakatan bersama untuk sama-sama dipahami,” ungkapnya.

“Walaupun di satu sisi pekerja memahami kondisi-kondisi perusahaan, tapi perusahaan tentu juga harus bisa memahami nasib-nasib ataupun hak-hak dari pekerja itu sendiri yang memang harus dipenuhi,” kata Putih Sari menambahkan.

DPR
redaksi

Keep Reading

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

BGN Harus Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Komisi I DPR Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah

Ketua DPR Sampaikan Simpati Atas Bencana Gempa Dahsyat di Tiga Negara

Banyak Manajer Kopdem Meninggal, DPR Soroti Kegagalan Deteksi Kesehatan Peserta SPPI

Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Oleh Soleh: Ini Masalah Serius

Berita Terkini

Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia

17 Agustus 2026

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026

BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores

16 Agustus 2026

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?