Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia

17 Agustus 2026

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026

BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores

16 Agustus 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia
  • DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat
  • BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
  • BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP
  • BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026
  • BNI Perkuat Pencegahan Stunting Lewat Program Gizi dan Edukasi Keluarga
Selasa, Agustus 18
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Netty Aher Dukung Kebijakan Kemenkes Soal Kawasan Tanpa Rokok

Netty Aher Dukung Kebijakan Kemenkes Soal Kawasan Tanpa Rokok

redaksiBy redaksi23 Februari 2025Updated:27 Februari 2025 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mendukung penuh kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang meminta seluruh kementerian/lembaga serta tempat kerja lainnya untuk menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Hal itu sebagaimana aturan yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.

“Kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam melindungi kesehatan pekerja serta masyarakat secara keseluruhan. Angka paparan asap rokok dalam ruangan yang mencapai 68 persen di Indonesia membuat regulasi ini harus ditegakkan secara serius dan konsisten,” ujar Netty Prasetiyani Aher melalui rilis yang diterima di Jakarta, Minggu (23/02/2025).

Netty menekankan bahwa lingkungan kerja yang sehat akan memberikan banyak manfaat.  Salah satunya, menurunkan risiko penyakit akibat rokok. Paparan asap rokok, baik bagi perokok aktif maupun pasif, telah terbukti menyebabkan berbagai penyakit serius seperti penyakit paru-paru, jantung, stroke, dan kanker.

“Dengan menerapkan KTR, diharapkan risiko ini dapat ditekan secara signifikan. Selain itu juga bakal meningkatkan produktivitas pekerja. Lingkungan kerja yang sehat berkontribusi pada peningkatan produktivitas dan kesejahteraan pekerja. Pekerja yang tidak terpapar asap rokok cenderung lebih fokus, lebih sedikit mengalami gangguan kesehatan, serta memiliki tingkat absensi yang lebih rendah,” jelasnya.

Penerapan KTR, kata Netty juga bakal mengurangi beban biaya kesehatan. Penyakit akibat rokok tidak hanya membebani individu, tetapi juga sistem kesehatan nasional.

Dengan mengurangi eksposur terhadap asap rokok, diharapkan beban biaya kesehatan akibat penyakit terkait rokok dapat ditekan, baik bagi pemerintah maupun masyarakat.

Lebih lanjut, Netty menegaskan bahwa kebijakan ini tidak cukup hanya di atas kertas, tetapi harus didukung dengan implementasi yang tegas.

“Pemerintah harus memastikan adanya sosialisasi yang masif serta pengawasan yang ketat dalam penerapan KTR di tempat kerja. Jangan sampai regulasi ini hanya menjadi aturan tanpa realisasi di lapangan,” ujarnya.

Netty menekankan bahwa kementerian/lembaga dan perusahaan harus memiliki mekanisme pengawasan internal untuk memastikan aturan KTR benar-benar dijalankan.

“Saya juga mengapresiasi langkah Kemenkes yang telah menyurati berbagai kementerian dan lembaga untuk menegakkan aturan ini. Namun, pengawasan dan evaluasi berkala sangat diperlukan agar aturan ini tidak hanya sekadar imbauan, melainkan benar-benar diterapkan di semua lingkungan kerja,” katanya.

Penegakan hukum yang tegas, lanjut Netty akan menjadi faktor penting dalam memastikan keberhasilan kebijakan ini.

“Penting adanya mekanisme pelaporan yang transparan dan mudah diakses, sehingga masyarakat juga bisa ikut mengawasi penerapannya,” jelas Politisi Fraksi PKS ini.

DPR
redaksi

Keep Reading

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

BGN Harus Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Komisi I DPR Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah

Ketua DPR Sampaikan Simpati Atas Bencana Gempa Dahsyat di Tiga Negara

Banyak Manajer Kopdem Meninggal, DPR Soroti Kegagalan Deteksi Kesehatan Peserta SPPI

Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Oleh Soleh: Ini Masalah Serius

Berita Terkini

Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia

17 Agustus 2026

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026

BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores

16 Agustus 2026

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?