Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

DPR Siap Dukung Penguatan Polri, Kepercayaan Publik Tembus 82,4 Persen

27 Juni 2026

BNI Siapkan Dashboard Digital DHE SDA, Permudah Eksportir Pantau Dana Ekspor

25 Juni 2026

Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan

20 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • DPR Siap Dukung Penguatan Polri, Kepercayaan Publik Tembus 82,4 Persen
  • BNI Siapkan Dashboard Digital DHE SDA, Permudah Eksportir Pantau Dana Ekspor
  • Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan
  • BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
Selasa, Juni 30
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Bob Hasan: RUU Perlindungan Pekerja Migran Harus Berbasis Kemanusiaan

Bob Hasan: RUU Perlindungan Pekerja Migran Harus Berbasis Kemanusiaan

redaksiBy redaksi1 Februari 2025Updated:1 Maret 2025 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, meminta seluruh pihak, termasuk serikat pekerja, tenaga ahli, dan anggota Baleg DPR RI, untuk fokus membahas perlindungan bagi pekerja migran, baik yang berstatus legal maupun ilegal.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI dengan Jaringan Buruh Migran (JBM), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI).

Rapat tersebut digelar dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kamis (30/1/2025).

“Regulasi ini harus berbasis kemanusiaan. Kemanusiaan harus terlindungi, dan pekerja migran harus mendapat status legal,” ujar Bob Hasan dalam rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta.

Ia menekankan pentingnya penyusunan RUU ini sebagai bagian dari upaya Indonesia menuju negara maju. Oleh karena itu, ia berharap pihak-pihak yang hadir, seperti JBM, KSBSI, dan SBMI, turut menyumbangkan pemikirannya dalam Forum Group Discussion (FGD) terkait pembahasan RUU tersebut.

Menurutnya, regulasi yang disusun harus mampu melindungi seluruh pekerja migran, baik mereka yang memiliki keterampilan khusus maupun yang tidak.

“Secara teknis nanti bisa ada peraturan menteri (Permen) yang mengatur lebih lanjut. Misalnya, pekerja yang berangkat secara ilegal hingga generasi keempat, apakah perlu dilegalkan. Atau bagi mereka yang bekerja di negara-negara tertentu yang belum terakomodasi oleh regulasi saat ini, pemerintah harus melakukan konsolidasi dengan negara tujuan,” jelasnya.

Bob Hasan menegaskan bahwa semua pekerja migran, baik yang berangkat melalui jalur resmi maupun tidak, tetap merupakan warga negara Indonesia yang harus mendapatkan perlindungan.

Ia juga menyoroti peran kementerian yang kini secara khusus menangani pekerja migran, sebagai langkah maju dalam memberikan perlindungan yang lebih baik bagi mereka.

“Dengan adanya perhatian khusus ini, kita berharap regulasi yang disusun dapat semakin memperkuat perlindungan bagi pekerja migran. Undang-undang yang ada harus mampu mengangkat martabat para pejuang devisa kita,” tutupnya.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

DPR Siap Dukung Penguatan Polri, Kepercayaan Publik Tembus 82,4 Persen

27 Juni 2026

BNI Siapkan Dashboard Digital DHE SDA, Permudah Eksportir Pantau Dana Ekspor

25 Juni 2026

Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan

20 Juni 2026

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

20 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?