Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

DPR Siap Dukung Penguatan Polri, Kepercayaan Publik Tembus 82,4 Persen

27 Juni 2026

BNI Siapkan Dashboard Digital DHE SDA, Permudah Eksportir Pantau Dana Ekspor

25 Juni 2026

Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan

20 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • DPR Siap Dukung Penguatan Polri, Kepercayaan Publik Tembus 82,4 Persen
  • BNI Siapkan Dashboard Digital DHE SDA, Permudah Eksportir Pantau Dana Ekspor
  • Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan
  • BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
Selasa, Juni 30
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Optimalisasi UU KIA Sukses Menekan Angka Kematian Bayi

Optimalisasi UU KIA Sukses Menekan Angka Kematian Bayi

redaksiBy redaksi27 September 2024 DPR Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi IX DPR RI Kris Dayanti mengatakan optimalisasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA) sukses menekan tingginya angka kematian bayi.

“UU Kesejahteraan Ibu dan Anak yang telah disahkan DPR sebenarnya sudah menyediakan berbagai instrumen yang, jika dioptimalkan, dapat secara signifikan mengurangi angka kematian ibu dan bayi di Indonesia,” ujar Kris Dayanti dalam keterangan rilisnya yang diterima di Jakarta, Kamis (5/9/2024).

Ia menilai, salah satu langkah kunci yang dapat mengurangi angka kematian bayi adalah dengan memberikan dukungan secara menyeluruh bagi kesejahteraan ibu dan anak. Terutama pada masa 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yaitu fase yang dimulai sejak masa kehamilan (270 hari) sampai dengan anak berusia 2 tahun (730 hari).

“Dan hal tersebut diatur dalam UU KIA yang mengatur tumbuh kembang anak adalah tanggung jawab kolektif, termasuk kewajiban-kewajiban Pemerintah. Maka UU KIA dan aturan turunannya harus betul-betul diimplementasikan dengan baik,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Berdasarkan informasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kematian bayi paling tinggi diakibatkan karena mengalami kelahiran secara prematur sebelum minggu ke-37 kehamilan. Hal tersebut sering kali disebabkan oleh pernikahan usia dini dan masalah selama kehamilan.

Angka kematian bayi di Indonesia sendiri berada di atas 15 (kematian) per 1.000 (kelahiran bayi). Kelahiran Angka kematian bayi di Indonesia diketahui mencapai 78 ribu per tahun. 

“Harus ada langkah konkret dan terobosan kebijakan dari Pemerintah. Tidak sekadar hanya bersifat koordinatif seperti sekarang saja, tapi dapat dioptimalkan dengan anggaran agar lebih efektif dan agresif dalam menuntaskan permasalahan yang dihadapi ibu dan anak,” ungkap  KD sapaan akrabnya.

Legislator Dapil Jawa Timur V itu menyebut dukungan dari Pemerintah juga harus dilaksanakan secara merata hingga ke daerah terpencil. Dengan begitu, semua ibu di Indonesia bisa mendapatkan edukasi dan pemahaman yang baik tentang gizi seimbang saat hamil hingga anak lahir.

“Termasuk dengan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya perawatan prenatal dan postnatal. Kampanye edukasi tentang gizi ibu hamil, bahaya pernikahan dini, dan pentingnya imunisasi bisa tentu akan sangat membantu mengurangi angka kematian bayi di Indonesia,” paparnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya implementasi kebijakan yang mendukung kesehatan ibu dan anak. Seperti cuti melahirkan yang lebih panjang bagi ibu bekerja, dan perlindungan terhadap pernikahan usia dini.

“Program gizi yang fokus pada ibu hamil dan bayi untuk memastikan mereka mendapatkan nutrisi yang cukup harus diperlebar. Ini bisa mengurangi risiko kelahiran prematur dan komplikasi lainnya,” terangnya.

Peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan Tanah Air untuk itu sangat diperlukan demi menunjang proses kelahiran anak agar lebih baik. Terutama dalam hal pelatihan untuk tenaga medis supaya bisa menangani komplikasi kehamilan dan kelahiran prematur.

“Dukungan bagi fasilitas kesehatan juga sangat dibutuhkan di berbagai daerah, jadi jangan sampai ada kebutuhan medis dan sarana prasarana yang kurang. Karena kita tahu masalah infrastruktur juga kerap kali menjadi kendala kesehatan di daerah-daerah,” katanya.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

DPR Siap Dukung Penguatan Polri, Kepercayaan Publik Tembus 82,4 Persen

27 Juni 2026

BNI Siapkan Dashboard Digital DHE SDA, Permudah Eksportir Pantau Dana Ekspor

25 Juni 2026

Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan

20 Juni 2026

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

20 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?