Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

DPR Siap Dukung Penguatan Polri, Kepercayaan Publik Tembus 82,4 Persen

27 Juni 2026

BNI Siapkan Dashboard Digital DHE SDA, Permudah Eksportir Pantau Dana Ekspor

25 Juni 2026

Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan

20 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • DPR Siap Dukung Penguatan Polri, Kepercayaan Publik Tembus 82,4 Persen
  • BNI Siapkan Dashboard Digital DHE SDA, Permudah Eksportir Pantau Dana Ekspor
  • Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan
  • BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
Rabu, Juli 1
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Supriansa Dukung Ide Menkumham Soal Restorative Justice

Supriansa Dukung Ide Menkumham Soal Restorative Justice

redaksiBy redaksi4 September 2024Updated:25 September 2024 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi III DPR RI Supriansa mendukung ide Menteri Hukum dan HAM terkait implementasi restorative justice (keadilan restoratif) di Indonesia.

Gagasan tersebut, yang melibatkan kerjasama antara Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia, dianggap sebagai langkah penting untuk menyelesaikan persoalan kelebihan kapasitas di penjara serta meningkatkan kualitas rehabilitasi narapidana.

Supriansa mengapresiasi inisiatif Menteri Hukum dan HAM untuk duduk bersama dengan instansi terkait dalam membahas penerapan restorative justice, sebuah konsep yang pertama kali dicetuskan oleh seorang psikolog bernama Albert Egles pada tahun 1977 di Amerika Serikat.

Menurutnya, gagasan ini patut mendapatkan dukungan besar, mengingat penerapannya dapat membantu mengatasi masalah kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan Indonesia.

Ia menyoroti keberhasilan Belanda dalam menerapkan restorative justice pada tahun 2013, yang berhasil menutup 24 penjara karena minimnya jumlah narapidana. Supriansa mengaitkan hal ini dengan kondisi penjara di Indonesia yang penuh sesak dan kualitas makanan yang diberikan kepada narapidana yang tidak layak.

“Angka Rp7 ribu ini sangat miris kita melihatnya, kita bisa bayangkan nasinya berapa banyak lauknya apa saja,” ujarnya dengan nada prihatin dalam rapat kerja di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Menurut Supriansa, tujuan utama dari pembinaan di lembaga pemasyarakatan adalah agar narapidana bisa menjadi lebih baik dan mampu bersosialisasi kembali dengan masyarakat. Ia menekankan bahwa keberhasilan rehabilitasi akan berdampak positif pada kehidupan sosial di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Supriansa menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan memberikan dukungan penuh terhadap ide Menteri Hukum dan HAM.

Ia berharap gagasan tersebut dapat terealisasi dengan baik, sehingga permasalahan yang ada di lembaga pemasyarakatan dapat diselesaikan secara lebih manusiawi dan efektif.

Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adis Kadir, dan dihadiri oleh Menkumham, Jaksa Agung, serta perwakilan dari POLRI.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

DPR Siap Dukung Penguatan Polri, Kepercayaan Publik Tembus 82,4 Persen

27 Juni 2026

BNI Siapkan Dashboard Digital DHE SDA, Permudah Eksportir Pantau Dana Ekspor

25 Juni 2026

Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan

20 Juni 2026

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

20 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?