Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Beli Tiket Konser Sammy Simorangkir via wondr by BNI Diskon 20 Persen

12 Mei 2026

BNI, KIP, dan IPB Kolaborasi Perkuat Literasi Keterbukaan Informasi Mahasiswa

11 Mei 2026

Strategi Berbasis Data Antarkan BNI Raih Pengakuan Internasional di LinkedIn Talent Awards 2025

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Beli Tiket Konser Sammy Simorangkir via wondr by BNI Diskon 20 Persen
  • BNI, KIP, dan IPB Kolaborasi Perkuat Literasi Keterbukaan Informasi Mahasiswa
  • Strategi Berbasis Data Antarkan BNI Raih Pengakuan Internasional di LinkedIn Talent Awards 2025
  • Novita Hardini Luncurkan Buku “Bising dan Hening” di Hari Kartini
  • Sambangi Gudang Bulog Cilacap, Novita Wijayanti Pastikan Stok Beras Masyarakat Aman
  • Komisi X DPR Desak Dosen PTN di Daycare DIY Dinonaktifkan
  • Pimpinan DPR Prihatin Atas Insiden Kecelakaan KRL di Bekasi
  • DPR Soroti Wacana Pemerintah Tutup Program Studi di Perguruan Tinggi
Selasa, Mei 12
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Gilang Dhielafarez Dukung Rencana Polri Miskinkan Bandar Narkoba

Gilang Dhielafarez Dukung Rencana Polri Miskinkan Bandar Narkoba

redaksiBy redaksi13 Juli 2024Updated:31 Juli 2024 DPR Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendukung penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada para bandar narkoba dengan maksud agar bandar narkoba dimiskinkan.

“Langkah ini sangat penting sebagai salah satu upaya agar generasi muda Indonesia yang merupakan masa depan bangsa dapat terbebas dari ancaman narkoba,” kata Gilang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (12/7/2024).

Gilang menyebut, penyebaran narkoba di Indonesia sudah cukup mengkhawatirkan, sehingga berbagai upaya penanggulangannya memang harus terus dilakukan.

“Bandar narkoba ini seperti pebisnis namun dengan cara yang membahayakan nasib bangsa. Banyak dari bandar yang sebenarnya tidak ikut mengonsumsi narkoba, tapi hanya ingin mengambil untung saja karena mereka tahu bahaya dari narkoba,” ucap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

“Maka ‘memiskinkan’ bandar bisa menjadi terobosan sehingga mereka tidak lagi punya modal untuk menjalankan bisnis haram narkoba,” lanjut Gilang.

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI itu berharap, dengan memiskinkan bandar maka bisnis-bisnis narkoba lama-lama akan semakin hilang.

Gilang menyebut, penegakan hukum terhadap bandar narkoba memang tidak cukup hanya dengan penangkapan saja karena mereka bisa kembali menjalankan bisnis narkoba lewat berbagai celah.

“Dibutuhkan terobosan untuk memastikan tertutupnya ruang-ruang bisnis narkoba di Indonesia. Ini demi masa depan anak-anak bangsa yang akan menjadi pemimpin di masa akan datang,” tegas Gilang.

Meski begitu, Gilang mengingatkan keberhasilan langkah ini sangat bergantung pada implementasi yang adil dan transparan serta dukungan penuh dari masyarakat dan integritas penegak hukum.

“Menerapkan pasal TPPU memerlukan bukti yang kuat dan proses hukum yang transparan. Penegak hukum harus memastikan bahwa penyidikan dan penuntutan dilakukan secara adil dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tuturnya.

Gilang pun meminta pihak kepolisian untuk menerapkan asas keadilan dalam penerapan TPPU pada kasus narkoba. Sebab pasal TPPU rencananya tak hanya akan diterapkan untuk bandar, tapi juga bagi kurir narkoba yang tertangkap.

“Kita harus memastikan bahwa tidak ada yang teraniaya akibat kebijakan ini. Saya meyakini Polri akan bijak menentukan mana pihak yang pantas ‘dimiskinkan’, dan mana yang hanya perlu pendampingan setelah penegakan hukum dilakukan,” ujar Gilang.

Ditambahkannya, pendampingan hukum juga harus diberikan kepada para kurir narkoba sebab seringkali pelaku kurir narkoba hanyalah orang kecil. Gilang juga mengingatkan agar penerapan TPPU tidak boleh menjadi alat untuk menindas atau menyalahgunakan kekuasaan.

“Pastikan penegakan hukum memperhatikan unsur HAM. Kurir narkoba adalah sebuah kejahatan, tapi apakah perlu sampai TPPU, Polisi harus bisa mempertimbangkan itu dengan bijaksana dan disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya,” sebut Legislator dari Dapil Jawa Tengah II itu.

Gilang juga meminta kepada pihak kepolisian untuk meningkatkan pengawasan internal dalam kasus penegakan hukum kasus narkoba.

Ia mengingatkan Polri untuk mengantisipasi agar tidak lagi terjadi kasus narkoba yang melibatkan oknum-oknum kepolisian.

DPR
redaksi

Keep Reading

Novita Hardini Luncurkan Buku “Bising dan Hening” di Hari Kartini

Sambangi Gudang Bulog Cilacap, Novita Wijayanti Pastikan Stok Beras Masyarakat Aman

Komisi X DPR Desak Dosen PTN di Daycare DIY Dinonaktifkan

Pimpinan DPR Prihatin Atas Insiden Kecelakaan KRL di Bekasi

DPR Soroti Wacana Pemerintah Tutup Program Studi di Perguruan Tinggi

Penguatan Ketahanan Pangan Jadi Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi

Berita Terkini

Beli Tiket Konser Sammy Simorangkir via wondr by BNI Diskon 20 Persen

12 Mei 2026

BNI, KIP, dan IPB Kolaborasi Perkuat Literasi Keterbukaan Informasi Mahasiswa

11 Mei 2026

Strategi Berbasis Data Antarkan BNI Raih Pengakuan Internasional di LinkedIn Talent Awards 2025

11 Mei 2026

Novita Hardini Luncurkan Buku “Bising dan Hening” di Hari Kartini

11 Mei 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?