Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

DPR Siap Dukung Penguatan Polri, Kepercayaan Publik Tembus 82,4 Persen

27 Juni 2026

BNI Siapkan Dashboard Digital DHE SDA, Permudah Eksportir Pantau Dana Ekspor

25 Juni 2026

Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan

20 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • DPR Siap Dukung Penguatan Polri, Kepercayaan Publik Tembus 82,4 Persen
  • BNI Siapkan Dashboard Digital DHE SDA, Permudah Eksportir Pantau Dana Ekspor
  • Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan
  • BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
Rabu, Juli 1
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Adies Kadir Tekankan Pentingnya Penyempurnaan Resorative Justice

Adies Kadir Tekankan Pentingnya Penyempurnaan Resorative Justice

redaksiBy redaksi6 Juli 2024Updated:30 Juli 2024 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir menegaskan pentingnya penerapan dan penyempurnaan restorative justice di Indonesia untuk mengurangi kelebihan kapasitas (overcapacity) di Lembaga Pemasyarakatan.

Hal ini disampaikan Adies saat Kunjungan Kerja Spesifik dengan bertemu Polda, Kejaksaan Tinggi dan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.

“Kasus-kasus yang kecil dan kasus-kasus yang memang tidak mengandung mens rea atau niat jahat atau kesalahan-kesalahan administrasi, kan bisa diselesaikan melalui restorative justice,” ujar Adies Kadir usai memimpin Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI bertempat di Polda Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (4/7/24).

Ia menambahkan bahwa aturan mengenai restorative justice sudah ada di Kejaksaan dan Kepolisian, namun perlu disempurnakan melalui undang-undang khusus tentang restorative justice.

“Agar sebuah payung hukumnya ada untuk item-item yang umum, terus untuk pelaksanaannya nanti dilaksanakan oleh Kejaksaan dan Kepolisian atau penghubung lainnya dengan peraturan-peraturan yang rinci,” jelasnya.

Ia juga memberikan apresiasi terhadap penerapan restorative justice di Sulawesi Selatan yang dinilai berjalan dengan baik dan tidak mempermalukan para pihak yang terlibat.

“Contohnya di Sulawesi Selatan kan cukup banyak juga restorative justice yang diselesaikan dengan baik dan tidak mempermalukan para pihak, jadi dengan niat yang baik,” tuturnya.

Anggota Legislatif Dapil Jatim I tersebut menegaskan bahwa penyelesaian perkara yang baik melalui restorative justice harus terus ditingkatkan dengan Standard Operational Procedure (SOP) yang telah ditentukan oleh aparat penegak hukum.

“Jadi, perdamaian-perdamaian yang baik ini lah yang harus ditingkatkan dengan semakin banyak restorative justice, tentunya dengan SOP-SOP yang sudah ditentukan oleh aparat penghubung,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Adis Kadir mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai undang-undang restorative justice kemungkinan akan dilakukan pada masa sidang dan keanggotaan DPR RI berikutnya.

“Saya rasa kita tunggu undang-undangnya nanti, insyaAllah masa sidang berikutnya, di masa keanggotaan berikutnya mungkin bisa dilakukan pembahasan,” tutupnya.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

DPR Siap Dukung Penguatan Polri, Kepercayaan Publik Tembus 82,4 Persen

27 Juni 2026

BNI Siapkan Dashboard Digital DHE SDA, Permudah Eksportir Pantau Dana Ekspor

25 Juni 2026

Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan

20 Juni 2026

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

20 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?