Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Beli Tiket Konser Sammy Simorangkir via wondr by BNI Diskon 20 Persen

12 Mei 2026

BNI, KIP, dan IPB Kolaborasi Perkuat Literasi Keterbukaan Informasi Mahasiswa

11 Mei 2026

Strategi Berbasis Data Antarkan BNI Raih Pengakuan Internasional di LinkedIn Talent Awards 2025

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Beli Tiket Konser Sammy Simorangkir via wondr by BNI Diskon 20 Persen
  • BNI, KIP, dan IPB Kolaborasi Perkuat Literasi Keterbukaan Informasi Mahasiswa
  • Strategi Berbasis Data Antarkan BNI Raih Pengakuan Internasional di LinkedIn Talent Awards 2025
  • Novita Hardini Luncurkan Buku “Bising dan Hening” di Hari Kartini
  • Sambangi Gudang Bulog Cilacap, Novita Wijayanti Pastikan Stok Beras Masyarakat Aman
  • Komisi X DPR Desak Dosen PTN di Daycare DIY Dinonaktifkan
  • Pimpinan DPR Prihatin Atas Insiden Kecelakaan KRL di Bekasi
  • DPR Soroti Wacana Pemerintah Tutup Program Studi di Perguruan Tinggi
Rabu, Mei 13
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » DPR Tepis Isu Persaingan Antarlembaga dalam Pengentasan Kemiskinan

DPR Tepis Isu Persaingan Antarlembaga dalam Pengentasan Kemiskinan

redaksiBy redaksi28 Mei 2024Updated:4 Juni 2024 DPR Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya menepis isu yang menyebut adanya persaingan antarlembaga pemerintah terkait program pengentasan kemiskinan.

Wisnu pun mendukung program pengentasan kemiskinan ekstrem berbasis pemberdayaan ekonomi yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

“Kami melihat program yang berfokus pada pengentasan kemiskinan yang sama-sama dijalankan oleh kedua mitra kami di Komisi VIII DPR, yakni Kemensos dan Baznas, bukan sebagai bentuk tumpang tindih tupoksi apalagi bentuk persaingan antar lembaga. Jika dicermati, ada sejumlah perbedaan dari segi metode dan basis data yang digunakan,” jelas Wisnu di Jakarta, Selasa, (27/5/2024).

Legislator PKS ini menjelaskan, selama ini Kementerian Sosial menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis data untuk melakukan pensasaran program pemberdayaan. Meskipun demikian, Wisnu menilai metode tersebut memiliki sejumlah catatan.

“Temuan kami di lapangan, banyak warga prasejahtera yang tidak terdaftar DTKS sehingga secara administratif tidak masuk kriteria Kemensos guna memperoleh bantuan sosial. Hal itu yang membuatnya sulit untuk diadvokasi,” jelas Wisnu.

Celah ini, demikian Wisnu melanjutkan, mesti dioptimalkan oleh Baznas untuk mengadvokasi mereka. Salah satunya melalui program pemberdayaan ekonomi semisal Z Chicken dan Kita Jaga Usaha (KJU).  

“Meskipun dalam pensasaran programnya Baznas menggunakan basis data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kemenko PMK, selama kandidat masuk kriteria delapan asnaf zakat, maka kelompok ini berhak dibantu oleh Baznas. Sebab itu, kami melihat tren yang positif dari kerja kolaboratif dua mitra Komisi VIII dalam usaha mengentaskan kemiskinan dengan pendekatan yang saling melengkapi satu sama lain,” terang Wisnu.

Melalui pengelolaan zakat secara nasional, Baznas mengungkapkan pihaknya telah mengentaskan kemiskinan sebanyak 574.903 jiwa, di mana 303.634 jiwa di antaranya dari zona miskin ekstrem.

Demikian hal itu dipaparkan Ketua Baznas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR, Senin 27 Mei 2024.

Lebih lanjut, Wisnu juga mendorong penguatan strategi branding Baznas dalam upaya meningkatkan realisasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Strategi penguatan branding perlu dilakukan untuk memaksimalkan realisasi potensi zakat nasional.

“Potensi pengumpulan dana zakat dari kementerian, lembaga, BUMN, dan korporasi mampu mencapai Rp42,8 triliun per tahun, namun per 27 Februari 2024 realisasi pengumpulan zakat Baznas baru mencapai Rp881 miliar,” ungkapnya.

Artinya, lanjut Wisnu, selain diperlukan strategi branding yang kuat sehingga membuat orang tertarik berzakat di Baznas, juga perlu dipertimbangkan metode yang membuat orang mudah untuk berzakat, yaitu sesuatu yang praktis dan akuntabel. 

“Teknologi itu untuk memudahkan, bukan mempersulit,” ucapnya.

Selain dari sisi branding, Wisnu juga menyoroti sisi kebijakan terkait akar masalah dari kurang optimalnya realisasi pengumpulan zakat nasional. Wisnu menilai kurangnya kesadaran masyarakat untuk membayar zakat salah satunya akibat tidak adanya kompensasi yang sepadan.

“Ketika pungutan zakat telah dikenakan kepada individu, sebetulnya akan lebih fair bila hal itu juga berpengaruh terhadap persentase kewajiban pajak individu tersebut. Misalnya, jika persentase zakat kita 2,5 persen, sementara pajak PPN kita maksimal 20%. Maka, apabila kewajiban zakat yang 2,5 persen itu sudah ditunaikan, semestinya persentase wajib pajak kita berkurang sehingga menjadi 17,5%,” beber Wisnu.

Wisnu menambahkan, jika konsep proporsionalitas itu bisa diterapkan, bahkan dilegitimasi melalui peraturan setingkat undang-undang, potensi zakat yang triliunan itu bukan menjadi hal yang mustahil untuk dicapai.

DPR
redaksi

Keep Reading

Novita Hardini Luncurkan Buku “Bising dan Hening” di Hari Kartini

Sambangi Gudang Bulog Cilacap, Novita Wijayanti Pastikan Stok Beras Masyarakat Aman

Komisi X DPR Desak Dosen PTN di Daycare DIY Dinonaktifkan

Pimpinan DPR Prihatin Atas Insiden Kecelakaan KRL di Bekasi

DPR Soroti Wacana Pemerintah Tutup Program Studi di Perguruan Tinggi

Penguatan Ketahanan Pangan Jadi Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi

Berita Terkini

Beli Tiket Konser Sammy Simorangkir via wondr by BNI Diskon 20 Persen

12 Mei 2026

BNI, KIP, dan IPB Kolaborasi Perkuat Literasi Keterbukaan Informasi Mahasiswa

11 Mei 2026

Strategi Berbasis Data Antarkan BNI Raih Pengakuan Internasional di LinkedIn Talent Awards 2025

11 Mei 2026

Novita Hardini Luncurkan Buku “Bising dan Hening” di Hari Kartini

11 Mei 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?