Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Beli Tiket Konser Sammy Simorangkir via wondr by BNI Diskon 20 Persen

12 Mei 2026

BNI, KIP, dan IPB Kolaborasi Perkuat Literasi Keterbukaan Informasi Mahasiswa

11 Mei 2026

Strategi Berbasis Data Antarkan BNI Raih Pengakuan Internasional di LinkedIn Talent Awards 2025

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Beli Tiket Konser Sammy Simorangkir via wondr by BNI Diskon 20 Persen
  • BNI, KIP, dan IPB Kolaborasi Perkuat Literasi Keterbukaan Informasi Mahasiswa
  • Strategi Berbasis Data Antarkan BNI Raih Pengakuan Internasional di LinkedIn Talent Awards 2025
  • Novita Hardini Luncurkan Buku “Bising dan Hening” di Hari Kartini
  • Sambangi Gudang Bulog Cilacap, Novita Wijayanti Pastikan Stok Beras Masyarakat Aman
  • Komisi X DPR Desak Dosen PTN di Daycare DIY Dinonaktifkan
  • Pimpinan DPR Prihatin Atas Insiden Kecelakaan KRL di Bekasi
  • DPR Soroti Wacana Pemerintah Tutup Program Studi di Perguruan Tinggi
Rabu, Mei 13
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Ledia Hanifa: Pernyataan Plt Sekretaris Ditjen Dikti Sembrono

Ledia Hanifa: Pernyataan Plt Sekretaris Ditjen Dikti Sembrono

redaksiBy redaksi18 Mei 2024Updated:4 Juni 2024 DPR Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah menyayangkan pernyataan Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Tjitjik Sri Tjahjandariesoal bahkan menyebut pendidikan tinggi adalah tertiary education, alias bukan wajib belajar yang merupakan prioritas bagi Pemerintah.

Menurut Ledia, pernyataan tersebut sembrono, tidak solutif, dan tidak nyambung terhadap polemik Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang membengkak.

“Masyarakat terutama orangtua dan mahasiswa sedang mengeluhkan biaya UKT yang naik berkali-kali lipat jadi mahal. Tidak terjangkau bagi banyak keluarga, sampai sudah ada korban drop out. Tapi pemerintah malah berkelit kalau kuliah itu tertiary education, pilihan pribadi untuk lanjut ke jenjang lebih tinggi, bukan prioritas pemerintah. Reaksi ini menurut saya sangat sembrono, tidak solutif dan ibarat Jaka Sembung naik ojek, gak nyambung, Jek,” jelas Ledia dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (18/5/2024)

Ledia melanjutkan dari reaksi pemerintah tersebut jadi memunculkan kekhawatiran bahwa karena pendidikan tinggi bukan wajib belajar dan bukan prioritas pemerintah, maka terserah saja mau naik berapa UKT-nya.

“Seolah-olah terserah saja mau semahal apa, terserah mahasiswa sanggup lanjut kuliah atau drop out, karena semua itu adalah pilihan,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

“Sudah seharusnya penentuan nilai harga satuan biaya operasional pendidikan dikontrol oleh pemerintah. Kalau tidak dikontrol dan diawasi, maka akses pendidikan tinggi di Indonesia semakin sulit dijangkau,” kata dia.

Reaksi pemerintah menanggapi mahalnya kenaikan UKT dengan mengingatkan soal tertiary education itu, menurut Ledia, menjadi tidak nyambung karena status PTN itu jelas Perguruan Tinggi Negeri yang berada di bawah naungan negara.

Sehingga, negara harus siap dan harus mau, mengawasi implementasi regulasi penentuan nilai harga satuan biaya operasional pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

“Sudah seharusnya penentuan nilai harga satuan biaya operasional pendidikan dikontrol oleh pemerintah. Kalau tidak dikontrol dan diawasi, maka akses pendidikan tinggi di Indonesia semakin sulit dijangkau, khususnya bagi masyarakat yang memiliki status ekonomi menengah ke bawah. Cita-cita mendulang Generasi Emas 2045 pun bisa hanya tinggal mimpi,” tegas legislator asal dapil Jawa barat I ini pula.

Ledia kembali mengingatkan bahwa Perguruan Tinggi Negeri merupakan investasi negara terhadap tumbuh kembang masa depan generasi bangsa, bukan bisnis negara.

Karenanya negara harus hadir dalam memberikan kemudahan akses pendidikan untuk mencerdaskan bangsa, bukan untuk sekadar memenuhi kebutuhan pasar.

“Untuk mendapat manfaat bonus demografi dan memanen SDM unggul Indonesia Emas 2045, maka prioritas kita tentulah bagaimana generasi muda mendapatkan pendidikan dengan kualitas terbaik, dengan pelayanan terbaik, dan dengan alokasi yang terbaik,” ujar Alumnus Master Psikologi Terapan Universitas Indonesia ini.

Karenanya, menurutnya, terdapat dua hal harus terjadi secara simultan. Pertama, negara harus hadir lewat regulasi yang membantu PTN agar bisa mendiri sekaligus mendorong terbukanya akses pendidikan. Kedua, Perguruan Tinggi juga harus mampu memberdayakan badan usaha agar beban operasional pendidikan tinggi tidak sepenuhnya ditanggung oleh mahasiswa.

DPR
redaksi

Keep Reading

Novita Hardini Luncurkan Buku “Bising dan Hening” di Hari Kartini

Sambangi Gudang Bulog Cilacap, Novita Wijayanti Pastikan Stok Beras Masyarakat Aman

Komisi X DPR Desak Dosen PTN di Daycare DIY Dinonaktifkan

Pimpinan DPR Prihatin Atas Insiden Kecelakaan KRL di Bekasi

DPR Soroti Wacana Pemerintah Tutup Program Studi di Perguruan Tinggi

Penguatan Ketahanan Pangan Jadi Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi

Berita Terkini

Beli Tiket Konser Sammy Simorangkir via wondr by BNI Diskon 20 Persen

12 Mei 2026

BNI, KIP, dan IPB Kolaborasi Perkuat Literasi Keterbukaan Informasi Mahasiswa

11 Mei 2026

Strategi Berbasis Data Antarkan BNI Raih Pengakuan Internasional di LinkedIn Talent Awards 2025

11 Mei 2026

Novita Hardini Luncurkan Buku “Bising dan Hening” di Hari Kartini

11 Mei 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?