Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia

17 Agustus 2026

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026

BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores

16 Agustus 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia
  • DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat
  • BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
  • BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP
  • BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026
  • BNI Perkuat Pencegahan Stunting Lewat Program Gizi dan Edukasi Keluarga
Jumat, Agustus 21
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » DPR Tinjau Perkembangan Implementasi UU Pemajuan Kebudayaan Kota Serang

DPR Tinjau Perkembangan Implementasi UU Pemajuan Kebudayaan Kota Serang

redaksiBy redaksi22 Maret 2024Updated:26 Maret 2024 DPR Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tim Komisi X DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunsfik) ke Kota Serang, Banten. Kunjungan kerja tersebut dalam rangka melakukan fungsi pengawasan terhadap implementasi UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, khususnya mengenai objek pemajuan kebudayaan bahasa.

Ketua Tim Komisi X Djohar Arifin Husin menjelaskan tujuan dari Kunsfik ini adalah untuk mendapatkan data-data faktual dan penjelasan secara langsung dari pejabat daerah dan masyarakat di Kota Serang terkait kendala dan perkembangan bahasa daerah.

Sebab, salah satu implikasi positif dari lahirnya UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Indonesia saat ini telah memiliki strategi kebudayaan yang diterbitkan melalui peraturan presiden (Perpres) Nomor 114 Tahun 2022 tentang Strategi Kebudayaan.

“Selain itu, dalam APBN juga telah dicantumkan 3 mengenai dana abadi kebudayaan. Dengan adanya strategi kebudayaan dan dana abadi kebudayaan tersebut, menjadi suatu langkah maju dalam menerjemahkan sekaligus melaksanakan amanat konstitusi untuk memajukan kebudayaan di Indonesia,” jelas Djohar saat membuka pertemuan di Kantor Wali Kota Serang, Banten, Kamis (21/3/2024).

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menambahkan implikasi lain dari adanya UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan adalah setiap daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota diamanatkan untuk menyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), yang harus melibatkan para pemangku kepentingan kebudayaan di daerah.

Adapun bahasa daerah yang kurang berkembang di Kota Serang, yaitu Aksara Sunda Hanacaraka, dan Aksara Sunda Ngalagena.

“Penyusunan PPKD ini merupakan suatu langkah sistematis dalam kerangka perencanaan pembangunan bidang kebudayaan yang dilaksanakan berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga nasional,” jelasnya.

Dalam dokumen PPKD Provinsi Banten, disebutkan bahwa bahasa daerah yang berkembang di Kota Serang yaitu Bahasa Sunda dialek Banten, Bahasa Sunda dialek Priangan, Bahasa Jawa dialek Banten dan aksara pegon.

Adapun bahasa daerah yang kurang berkembang yaitu Aksara Sunda Hanacaraka, dan Aksara Sunda Ngalagena.

“Dari data bahasa daerah yang berkembang dan kurang berkembang tersebut, Komisi X DPR RI ingin mendapatkan informasi dan perkembangan data terbaru mengenai kondisi bahasa daerah di Kota Serang. Hal ini diperlukan untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan bidang kebudayaan dan bahasa di Kemendikbudristek dan K/L lain terkait,” tutupnya.

Hadir pula Anggota Komisi X DPR RI lainnya dalam Kunsfik ini yaitu Sofyan Tan, Puti Guntur Sukarno, dan Putra Nababan dari Fraksi PDI-Perjuangan; Haerul Amri dan Fraksi Partai Nasdem; Andi Muawiyah Ramly dari Fraksi PKB; Fahmi Alaydroes dari Fraksi PKS; dan Zainudin Maliki dari Fraksi PAN.

Adapun dari pihak Pemkot Serang hadir Pj. Walikota Serang Yedi Rahmat beserta jajaran,  Dewan Kesenian Kota Serang, Komunitas Bahasa Jawa Serang, Budayawan, seniman, komunitas budaya dan para pemangku kepentingan bidang kebudayaan di Kota Serang.

DPR
redaksi

Keep Reading

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

BGN Harus Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Komisi I DPR Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah

Ketua DPR Sampaikan Simpati Atas Bencana Gempa Dahsyat di Tiga Negara

Banyak Manajer Kopdem Meninggal, DPR Soroti Kegagalan Deteksi Kesehatan Peserta SPPI

Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Oleh Soleh: Ini Masalah Serius

Berita Terkini

Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia

17 Agustus 2026

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026

BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores

16 Agustus 2026

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?